CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Kejar Target PBB

admin
25 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berikan banyak keringanan kepada wajib pajak (WP).

“Kami tahun ini punya target PBB sebesar Rp500 milyar tapi baru tercapai Rp52 milyar,” ujar Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya.

Arif mengatakan, dalam kondisi di tengah-tengah pandemi ini, pihaknya hanya mampu mengandalkan PAD dari beberapa mata pajak. Seperti PBB, BPHTB, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Karena untuk pajak-pajak seperti parkir,pajak hotel dan restoran kita mengalami penurunan drastis. Bahkan untuk pajak hiburan bulan ini tidak ada target. Kami meng-nol- kan target nya,” papar Arif.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Liar

Namun, nantinya Arif mengatakan pasti akan dinaikkan lagi, terlebih setelah status PSBB di Kota Bandung dicabut.  “Kita berharap kondisi perekonomian kembali normal, sehingga target kita bisa terkejar,” tambah Arif.

Dalam kondisi ini, Arif mengatakan, pihaknya ada di dua posisi yang bertolak belakang. Di satu sisi harus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, di sisi lain harus memberikan PAD kepada APBD.

Baca juga:   Bayar PBB Tepat Waktu Bisa Dapat Hadiah Kulkas, TV, dan Laptop!

“Untuk itu, kami memberikan banyak keringanan kepada wajib pajak, agar mereka bisa tetap membayar pajak sesuai tagihan, namun tidak memberatkan,” tutur Arif.

Yang pertama adalah kenaikan NJOP yang tidak dibarengi dengan kenaikan PBB. “Seharusnya NJOP berakibat langsung pada kebaikan PBB. Namun kali ini tidak,” katanya.

Bahkan, jumlah PBB tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Sehingga tidak ada kenaikan, PBB tahun ini.

Arif juga mengatakan untuk WP PBB dengan kewajiban pajak di bawah Rp100 ribu tidak usah membayar. WP hanya tinggal datang ke UPT pajak terdekat, membawa SPT tahunan nanti tinggal dicap lunas.

Baca juga:   TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

Pemkot Bandung juga memberikan keringanan untuk veteran, pensiunan ASN, TNI/Polri, BUMN dan BUMD. Dengan catatan mereka mengajukan permohonan.

“Sejauh ini, jika dihitung permohonan keringanan PBB ini jika diuangkan mencapai Rp12 milyar,” terangnya.

Demikian juga  untuk hotel yang menerima isolasi bagi penderita covid 19, juga diberikan keringanan tidak membayar pajak. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pajak bangunanPBB


Related Posts

TNI gugur Lebanon
HEADLINE

TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

4 April 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.