CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cegah Cluster Baru, Wakil Walikota Bandung Sosialisasikan Gunakan Masker

Yatti Chahyati
5 Agustus 2020
Cegah Cluster Baru, Wakil Walikota Bandung Sosialisasikan Gunakan Masker

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Kota Bandung, Yana Mulyana mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker. (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tidak ingin ada cluster baru, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Kota Bandung, Yana Mulyana mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker.

“Kita kembali mengingatkan warga terutama di pasar. Di mana sering terjadi kerumunan dan rentan pelanggaran, tidak menggunakan masker,” ujar Yana kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Yana mengatakan, sosialisasi ini juga bertujuan mensosialisasikan Perwal 43 sebagai pengganti Perwal 37 tahu 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Pada dasarnya, semua isinya sama. Hanya saja, di Perwal yang baru ada sanksi yang mengaturnya,” terang Yana.

Baca juga:   Bupati Bandung Luncurkan Lima Varietas Lokal Unggulan Pertanian
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sosisalisasikan pengunaan masker. (put/pasjabar)

Yana mengatakan, minimal, denda yang diberlakukan paling rendah sebesar Rp100.000 dan maksimal Rp500.000 bagi individu atau pun instansi yang melanggar aturan.

“Intinya sanksi itu kita akan berikan agar berdampak efek jera, bukan beratnya sanksi atau denda. Mudah-mudahan dengan sanksi ringan atau sanksi sosial orang sudah ada efek jera ya sudah cukup,” katanya.

Namun Yana berharap, penerapan sanksi di Kota Bandung hanya cukup dengan sanksi sosial guna memberikan efek jera kepada pelanggar. Sebab, hukuman sosial ini bisa diterapkan kepada pelanggar tanpa harus memandang kemampuan ekonomi ataupun pertimbangan kondisi fisik.

Baca juga:   Sinyal Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak soal Pemain Baru

“Sanksi denda itu paling akhir karena denda itu relatif, tapi kalau sanksi sosial tua muda atau kaya miskin bisa melakukan, kalau denda bisa jadi yang kaya itu menggampangkan jadinya ya udah mending bayar denda aja,” imbuh Yana.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sosialisasikan pengunaan masker. (put/pasjabar)

Sejauh ini Yana memantau penanganan Covid-19 di Kota Bandung sudah terkendali jika merunut pada angka reproduksi virus. Meski begitu, ia meminta, masyarakat tidak boleh lengah, dan tetap harus ekstra hati-hati dalam setiap kegiatan.

Baca juga:   Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama dan Donasi untuk Warga Palestina

“Saya pikir kalau parameter yang dipergunakan angka reproduksi virus itu di Kota Bandung sudah terkendali, karena angkanya masih di bawah 1. Tapi apa pun posisi Kota Bandung di zona apapun, kami ingin mengingatkan untuk tetap waspada dan menerapkan standar protokol keaehatan yang ketat di setiap aktivitas,” ujarnya.

Oleh karenanya, sambung Yana, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung sangat berhati-hati dalam menentukan pelonggaran di sejumlah bidang. Termasuk untuk sekor ekonomi kerakyatan yang kini tengah konsen digenjot agar kembali bergulir. (adv/Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Cluster COVID-19kota bandungmaskerpandemikWakil Walikota bandungyana mulyana


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.