CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Koko Enang Kaji Model Implementasi Kebijakan PPDB

Yatti Chahyati
30 September 2020
Promosi Doktor Koko Enang Kaji Model Implementasi Kebijakan PPDB

sidang terbuka promosi doktor Koko Enang, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (30/9/2020). (Tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Koko Enang, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (30/9/2020) di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Acara sidang ini pun diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp. MSi. M.Kom dan oponen ahli oleh Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si.

(Foro : tan/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Model Implementasi Kebijakan Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sistem Zonasi di Kabupaten Bandung dengan tim promotor Prof.Dr. Bambang Heru P., M.S. sebagai ketua dan Prof.Dr. Rully Indrawan, M.Si. sebagai anggota.

Dalam pemaparannya Koko mengungkapkan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung dimana masih jelas adanya kesenjangan mutu pendidikan.

Baca juga:   Samsul Bahri Siregar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Angkat Restorative Justice Kearifan Lokal

“Salah satu upaya untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan yaitu dengan diaplikasikannya sistem zonasi terhadap proses penerimaan peserta didik baru,” terangnya.

Ketentuan ini, terang Koko dimuat dalam Perda No 33 tahun 2018 dan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sistem Zonasi SMP.

(foto : tan/pasjabar)

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Implementasi Kabijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Sistem Zonasi di Kabupaten Bandung, mengetahui apa saja hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan,” urainya.

Sementara itu, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran (Mixed Method) yaitu kombinasi metode kualitatif dengan metode kuantitatif dengan Pendekatan Strategi Eksploratoris Sekuensial.

Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, yaitu dengan mendeskripsikan dan memaknai data dari masing-masing aspek yang diteliti. Data hasil penelitian ini berupa data kualitatif dan data kuantitatif .

Baca juga:   Kolaborasi Kemensos dan Unpas: Pelatihan PENA Muda untuk Pengembangan UMKM

“Hasil penelitian menunjukan bahwa Mentality-Aprproach atau Pendekatan Mental cukup optimal dalam pelaksanaan kebijakan dilihat dari sikap pemerintah, perilaku pemerintah serta tanggungjawab pemerintah dalam melaksanakan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Dengan Sistem Zonasi,” paparnya.

Hasil dari persentase juga terang Koko, mendapat nilai rata-rata yang menunjukan cukup optimal dan diterima oleh masyarakat. system-Aprproach atau Pendekatan Sistem belum optimal dalam pelaksanaan kebijakan dilihat dari sistem regulasi, sistem nilai budaya dan sistem fungsi dan struktur organisasi yang masih ada beberapa kendala. Hasil dari persentase nilainya kurang dari rata-rata dilihat melalui survei responden.

“Networking-Aprproach atau Pendekatan jejaring kerjasama cukup optimal dalam pelaksanaan kebijakan dilihat dari kemitraan strategis, sinergitas dan simbiosis mutualisme yaitu dimana kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah stakeholders dan khususnya masyarakat dilakukan dengan baik,” ulasnya.

Hasilnya, jelas Koko dari persentase survei responden atau masyarakat mendapatkan nilai rata-rata yang menunjukan adanya kerjasama yang baik, efektif dan berjalan baik Faktor pendukung implementasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Dengan Sistem Zonasi adalah teori dari Yulianto Kadji yakni Mentality-Aprproach (Pendekatan Mental), System-Aprproach (Pendekatan Sistem), Networking-Aprproach (Pendekatan jejaring kerjasama).

Baca juga:   Libur Nataru 2024, Lalu Lintas Arah Lembang Macet
(foto : tan/pasjabar)

Dari sidang ini Koko Enang pun dinyatakan lulus dan mendapatkan Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan IPK 3,57 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Adapun Koko yang saat ini menjadi dosen di Universitas Nurtanio menyampaikan bahwa selama berkuliah di Unpas, ia sangat merasakan persatuan, di mana Unpas benar-benar mencerminkan budaya sunda seperti someah dan lainnya, serta kebersamaan yang belum tentu dapat dirasakan di semua perguruan tinggi.

“Suasana saat belajarpun rileks tapi berkualitas, selain itu dengan berkuliah di Unpas juga membangun jaringan, karena mahasiswanya berasal dari berbagai disiplin ilmu dan pemerintahan,” terangnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pascasarjana unpassidang terbuka doktor sosialuniversitas pasundan


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.