CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kendaraan Wisatawan Banyak Langgar Aturan di Bandung

Yatti Chahyati
5 November 2020
Kendaraan Wisatawan Banyak Langgar Aturan di Bandung

Salah satu cara membayar denda termasuk parkir sembarangan di Kota Bandung. (https://www.instagram.com/p/CHMvQqahCxN/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tercatat melakukan pelanggaran parkir liar terutama di pusat keramaian di Kota Bandung, selama pekan ini.

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung,  data penindakan pelanggaran parkir liar selama libur cuti bersama adalah untuk tanggal 28 penindakan yang dilakukan kendaraan roda empat sebanyak 10 kendaraan, sedangkan untuk kendaraan roda dua ada 20 pelanggaran.

Sedangkan untuk Kamis (29/10) penindakan roda empat sebanyak 15 pelanggaran, sedangkan untuk kendaraan roda dua sebanyak 30 kendaraan. Untuk hari Jumat (30/10) penindakan roda empat sebanyak  7 kendaraan, sedangkan untuk roda dua sebanyak 12 kendaraan. Untuk hari Sabtu (31/10) penindakan roda empat sebanyak 12 penindakan dan roda dua sebanyak 20 pelanggaran. Sedangkan untuk Minggu (1/11) penindakan untuk roda empat sebanyak 10 kendaraan, dan kendaraan roda dua sebanyak 11 kendaraan.

Baca juga:   KPU Kota Bandung TPS yang Kekurangan Surat Suara Sudah Tertangani

“Pelanggaran dilakukan kebanyakan oleh wisatawan dari luar kota,”  ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) pada Dishub Kota Bandung Asep Koswara, belum lama ini.

Asep mengatakan, untuk menimbulkan efek jera, pihaknya melakukan penindakan dengan cara mencabut pentil dan menempelkan stiker peringatan di kaca mobil.

Sayangnya, lanjut Asep, hukuman ini tidak benar-benar memberikan efek jera kepada masyarakat. Buktinya masih ada saja pelanggaran yang dilakukan setiap harinya.

Baca juga:   Business Matching P3DN: Langkah Strategis Bandung untuk Mendukung Produk Dalam Negeri

Untuk itu, Asep mengatakan pihaknya berencana mobil derek hidrolik untuk menderek mobil yang melakukan pelanggaran.

“Mobil derek ini kami anggap perlu untuk menderek mobil yang rem tangannya on dan giginya masuk. Atau untuk mobil matik,” jelas Asep.

Menurut Asep pihaknya harus menjaga kondisi mobil yang dianggap melanggar, agar tetap baik.

“Kalau tidak dijaga kondisinya, bisa-bisa kami dituntut. Apalagi jika kebdaraan nya sampa  rusak,” jelasnya.

Mobil yang diderek, nantinya akan dibawa ke terminal Leuwipanjang. Sehingga untuk warga yang ingin mengambil mobilnya, bisa membayar denda ke Bank BJB dan membawa bukti denda untuk pengambilan mobil.

Baca juga:   Cawalkot Dandan Minta Pemkot Selesaikan Masalah SMPN 60 Bandung

Untuk pengadaan mobil derek hidrolik ini Dishub sudah menganggarkan Rp2 milyar- Rp2,5 milyar per unit.

“Pengadaan mobil derek hidrolik hanya untuk dia unit. Satu untuk menderek mobil besar satu lagi untuk mobil kecil,” katanya.

Namun, Asep belum tahu pasti apakah pengajuannya ini akan di ACC atau tidak. “Mudah-mudahan inovasi ini bisa terealisasi agar penindakan parkir liar ada efek jeranya,” harap Asep. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dinas perhubungankendaraan roda duakota bandung


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.