CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid

Yatti Chahyati
19 Januari 2021
Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Universitas Padjadjaran (Unpad) berikan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19

Penetapan kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal atau UKT semester genap tahun akademik 2020/2021 ini berlaku bagi mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan.

Seperti yang dilansir dari unpad.ac.id pada Selasa (19/1/2021) kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.

Baca juga:   Tersingkir dari Korea Open 2024, Ester Nurumi Tidak Percaya Diri saat Hadapi Lin Hsiang

Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.

Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19 – 26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

Baca juga:   Pastv : Walikota Bandung Ucapkan Selamat Kepada Prof Didi Turmudzi

Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
File scan dari Kartu Keluarga Asli;
File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.

Untuk membantu proses pengambilan keputusan, maka dapat diunggah Dokumen Tambahan berikut:

File scan surat pemutusan hubungan kerja; atau
File scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) Orang Tua/Wali; atau
Foto tempat tinggal.

Baca juga:   Pemkot Bandung Integrasikan Layanan Adminduk dari Lahir Hingga Wafat

Fakultas dan universitas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen.Verifikasi dilakukan untuk menetapkan keputusan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT apa yang akan diterima oleh setiap mahasiswa.Persetujuan atas pengajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.

Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai 28 Januari 2021. Selanjutnya, pembayaran penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2021. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVIDCOVID-19UKTunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.