CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kementerian Agama Minta Pemkot Bandung Segera Cairkan Honor Guru Agama

Yatti Chahyati
19 Maret 2021
Guru Honorer di Jabar Keluhkan Honor Setiap Tahun Telat

ilustrasi (https://siedoo.com/berita-28677-lika-liku-penuntasan-persoalan-guru-honorer/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Kementrian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, meminta agar Pemkot Bandung segera mencairkan honorarium guru  keagamaan.

“Harapan kami, sebelum memasuki bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri sudah ada pencairan honor ,” ujar Tedi, belum lama ini.

Selama masa pandemi, Tedi mengatakan pihaknya melakukan banyak upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19. “Caranya, dengan memberikan penyuluhan, juga membeli masker dan hand sanitizer,” tuturnya.

Menurut Tedi, selama masa pandemi ini, pihaknya berusaha agar tidak ada program yang terhambat, salah satunya adalah program sertifikasi guru .

Baca juga:   Ini Even yang Bakal Digelar di Bandung Tahun 2021

“Ini kan alokasinya dari pemerintah pusat, dan kami berusaha agar tetap bisa menjalankan program ini meski di tengah-tengah pandemi,” paparnya.

Sementara untuk honorarium guru keagamaan, Tedi mengatakan anggaran diberikan dari Pemkot Bandung.   “Tahun ini kita juga mendapatkan bantuan cukup besar dari Pemkot Bandung, tapi memang belum cair, masih proses,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),  Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan, Pemkot BAndung memberikan Rp51 miliar untuk hibah kepada Kementrian Keagamaan  Kota Bandung. Di mana Rp43 milyar di antaranya, digunakan untuk honorarium guru keagamaan, sementara sisanya untuk badan hisab rukyat.

Baca juga:   Jadi Barometer Sepakbola, Arfi: Bandung Butuh Lebih Banyak Lapangan Sepakbola

Anggaran Rp43 miliar iini, diberikan unntuk 10.606 orang guru keagamaan yang terdiri atas ; guru magrib mengaji 3 ribu orang. Satu orang menerima Rp300 ribu se bulan, guru Madrasah diniah sebanyak 5793. Mendapat uang besar Rp300 ribu, guru honorer sekolah swasta yang belum tersertifikasi di tingkat SMP dan SMA, sebanyak 708 orang, mendapatkan Rp700 ribu sebulan, guru honor di sekolah RA dan MI sebanyak 318 orang, mendapat sebanyak Rp850 ribu, honor tenaga administraai sekolah formal sebanyak 522 orang Rp200 ribu dan honor guru non muslim 175 orang Rp300 ribu.

Baca juga:   BNN Bandung Tidak Tahu Jumlah Penyalahgunaan Narkoba Sejak 2016

Terkait belum adanya honor yang dicairkan sampai pertengahan maret ini, Medi mengatakan, pihaknya tengah berusaha semaksimal mungkin.

“Kami berupaya agar honor bisa dicairkan sesegera mungkin. Walau pada tahun-tahun sebelumnya honor baru bisa dicairkan pada Agustus, namun kita berharap tahun ini bisa lebih awal,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: guru agamaguru honorerkementrian agampemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.