CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dua Residivis Ditembak Setelah Menjambret HP dan Tas Seorang Perawat

Tiwi Kasavela
9 Juni 2021
2 Residivis Ditembak Setelah Menjambret HP dan Tas Seorang Perawat

Polisi menunjukan barang bukti milik dua residivis yang menjambret perawat di Bandung. (Ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dua Residivis kasus penjambretan dan penodongan, ditembak kakinya oleh satreskrim Polrestabes Bandung, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Keduanya TR Dan AR, adalah pelaku penjambretan yang terjadi Sabtu Siang 5 Juni 2021, Di Jalan Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung. Pelaku dengan sadis menjambret HP Dan Tas Korban yang sedang mengendarai sepeda motor, hingga terjatuh dan terluka.

Aksi tersebut ternyata terekam CCTV dari supermarket di dekat lokasi kejadian. Berbekal CCTV tersebut, Polsekta Rancasari bersama satreskrim Polrestabes Bandung mengejar pelaku yang identitasnya sudah diketahui, karena kedua pelaku adalah residivis.

Baca juga:   Ternak Kelinci Jumbo Beromzet Puluhan Juta

Penangkapan awal dilakukan tim reskrim Polsekta Rancasari, yang membekuk TR saat berada di kediamnnya di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Penangkapan dilakukan Sabtu Malamnya, beberapa jam setelah melakukan kejahatan.

Dari keterangan polisi TR Ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Selang beberapa jam kemudian, tim reskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap AR, dan menembak kaki AR karena mencoba melarikan diri.

Baca juga:   Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog untuk 35 Sambungan Rumah

Kasat Rekrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata dalam sebulan keduanya berhasil menjambret sebanyak 15 kali,” kata Mangopang.

Dijelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka, mengikuti korban mulai dari tempat kerjanya di salah satu Rumah Sakit Di Bandung Timur.

“Kemudian saat korban pulang mengendarai sepeda motor kedua pelaku mengikuti korban, hingga di Jalan Pamokolan yang kondisinua sepi, pelaku beraksi,” tambahnya.

Baca juga:   Ground Breaking Dilakukan di Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS

Korban hingga saat ini, masih di rawat di Rumah Sakit karena masih shok dan menderita luka akibat terjatuh dari motor. Sementara kedua tersangka mendekam di sel Polrestabes Bandung, keduanya dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: MenjambretResidivis Ditembak


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.