CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Walkot Bandung Ingin Warga Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

Yatti Chahyati
2 Juli 2021
Walkot Bandung Ingin Warga Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021). (foto : put /pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga menjalani PPKM darurat dengan lapang dada, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ungkapnya selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada PPKM Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Baca juga:   Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen.

Baca juga:   Boleh Upacara 17 Agustus Tapi Hanya Diikuti 20 Orang Saja

“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” sambungnya.

Mang Oded menambahkan, selaku pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik.

“Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tuturnya.

Atas pengetatan yang akan segera berlaku, Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi tidak mudah ini.

Baca juga:   PPDB Ditengah Pandemi Covid- 19 Disdik Jabar Tetap Pakai Zonasi

“Mohon disadari bahwa ini merupakan sebentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi,” harapnya.

Di samping berbagai upaya yang telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melengkapinya dengan ikhtiar spiritual.  “Mari kita juga ketuk pintu langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini dicabut dari Kota Bandung maupun dunia,” ajaknya. (*/put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19PPKM daruratwarga bandung


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Warga Bandung beri pemeriksaan kesehatan
PASBANDUNG

Ada Warga Bandung Beri Pemeriksaan Kesehatan dan Perlengkapan Sekolah Gratis

14 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.