CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Penyaluran Bansos PPKM Darurat Dipastikan Sesuai Aturan

Tiwi Kasavela
25 Juli 2021
Penyaluran Bansos PPKM Darurat Dipastikan Sesuai Aturan

Penyaluran Bansos PPKM Darurat Dipastikan Sesuai Aturan. (humas pemkot bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Penyaluran Bantuan sosial PPKM Darurat dipastikan sesuai dengan aturan.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dicanangkan Pemerintah Pusat dewasa ini telah banyak membawa dampak bagi masyarakat, tak terkecuali di Kota Bandung.

Pembatasan berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang mulai melambat bahkan terhenti.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha membantu warga dengan menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp500.000.

Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti halnya yang dilakukan Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan. Sekitar 290 warga Kelurahan Taman Sari yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bansos tersebut di Taman Film Jalan Layang Pasupati, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, beberapa waktu lalu.

Baca juga:   Jenazah Agung Hercules Dimakamkan di TPU Cikutra

Menurut Lurah Taman Sari, Dadang Subandi, proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan.

Hal ini agar data yang terjaring sesuai dan tepat sasaran. Selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial untuk ditetapkan.

“Kami di Tamansari selalu berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di tingkat RW serta kepengurusan RT dan RW setempat. Sehingga siapa yang kami ajukan ini betul-betul berkesesuaian dengan status masyarakat yang layak menerima,” ucap Dadang dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Baca juga:   Pemprov Jabar Siapkan Relokasi untuk Korban Longsor dan Banjir

“Tahapannya, RT dan RW menjaring, merekap dan mengusulkan. Kelurahan merekap bersama dengan PSM. Baru kita ajukan ke dinas sosial untuk ditetapkan,” sambungnya.

Ia menjamin pendistribusian bansos PPKM Darurat dilalukan sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Bandung.

“Tidak ada cerita pemotongan apapun alasannya. Kami berpegang teguh saja sesuai aturan dalam pendistribusiannya,” tegasnya.

Sedangkan Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiyar menjelaskan proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diberikan kuota.

Untuk wilayah Kecamatan Bandung Wetan mendapatkan 430 kuota dari Dinas Sosial. Untuk Kelurahan Cihapit sebanyak 13 orang, Kelurahan Citarum (8 orang), Tamansari (290 orang).

Baca juga:   Anggota KPPS di Kabupaten Bandung Barat Meninggal Dunia

“Kita sudah distribusikan sebanyak 311 dari total kuota 430 untuk 1 kecamatan,” jelasnya.

Sony pun memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan saat proses penyaluran bantuan dilakukan.

Oleh karena itu, pihaknya melibatkan seluruh lembaga kemasyarakatan di kewilayahan untuk memfasilitasi proses penyaluran bantuan.

“Semua pihak, lurah dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) pun bersama RW nya sangat bisa bersinegi sehingga mensukseskan pendistribusian ini prokes nya bisa terjaga tidak ada kerumunan, warga masyarakat dipastikan mendapatkan jumlah sasarannya tepat,” tuturnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bansos PPKM Darurat


Related Posts

Hikmah PPKM Darurat, Tingkatkan Kebaikan dan Kepekaan Sosial
PASBANDUNG

Bansos PPKM Darurat Non DTKS Bakal Segera Cair

14 Juli 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.