CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKREATIF

Unik dan Lengkap Gerai Sentra Budaya dan Ekraf Lembaga Adat Melayu Riau

Tiwi Kasavela
13 September 2021
Unik dan Lengkap Gerai Sentra Budaya dan Ekraf Lembaga Adat Melayu Riau

Unik dan Lengkap Gerai Sentra Budaya dan Ekraf Lembaga Adat Melayu Riau. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

RIAU, WWW.PASJABAR.COM–
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mengunjungi gerai sentra budaya dan ekonomi kreatif Lembaga Adat Melayu Riau, yang terletak di Balai Adat Melayu Riau.

Sebelumnya, gerai ini telah diresmikan oleh Menparekraf secara daring pada 3 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, Menparekraf melihat berbagai produk ekonomi kreatif yang dihadirkan.

Salah satunya produk fesyen seperti tas rajut, sepatu, topi, songket, hingga tanjak melayu yang disebut juga sebagai mahkota kain.

Ada pula produk kuliner yang bisa dibawa sebagai buah tangan, seperti keripik ubi, amplang, kerupuk tanawan tankos, beras kencur instan, serbuk jahe ikan asin, kacang pukul, dan berbagai makanan ringan lainnya.

Baca juga:   Membuat Boba Drink Sendiri yang Nggak Kalah Enak

“Saya waktu itu hadir secara virtual dan alhamdulillah hari ini diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung gerai sentra budaya dan ekonomi kreatif Melayu Riau,” kata Menparekraf.

Turut mendampingi Menparekraf, Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar; Wakil Bupati Kuangsing, Suhadirman Amby; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat; Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar; dan Ketua Timbalan LAM Riau, Datuk Seri Drs. H. Raja Marjohan Yusuf.

Baca juga:   Cara Praktis Menghilangkan Noda Tinta Usai Mencoblos

Gerai sentra budaya dan ekonomi kreatif Melayu Riau ini merupakan hasil perjanjian kerja sama antara SKK Migas dan PT. Chevron Pasific dengan Lembaga Adat Melayu Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, pada 2 Maret 2020.

Gerai ini tidak hanya dignakan untuk menampilkan berbagai jenis kerajinan budaya, kuliner, dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau, tapi juga dimanfaatkan untuk menampilkan kegiatan seni dan budaya yang akan dilakukan secara rutin, seperti seni, tari, musik, atau pertunjukan lainnya.

Baca juga:   Rektor UIN SGD Bandung Lantik 1078 Lulusan

Dalam kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga pun mengajak para pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Riau untuk mendukung pengembangan gerai ini.

Sehingga, gerai sentra budaya dan ekraf Melayu Riau dapat menjadi wadah pelaku ekraf dalam berjejaring, peningkatan usaha, dan juga membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Semoga gerai sentra budaya dan ekonomi kreatif melayu akan membawa kemajuan bagi kita, membuka lapangan kerja seluas luasnya,” katanya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gerai Sentra Budaya


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.