CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Warga Bandung dan Pengusaha Masih Saja Langgar Prokes

Yatti Chahyati
8 Oktober 2021
FOTO : Satpol PP Kota Bandung Razia Masker

(foto : eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski sudah turun level, namun pelanggaran prokes di Kota Bandung masih saja terjadi, terutama pelanggaran penggunaan masker, baik dibidang usaha ataupun warga.

“Untuk pelanggaran perorangan mengalami penurunan. Biasanya dalam satu bulan pelanggaran bisa mencapai 1 ribu. Sekarang mengalami penurunan hingga 500 an,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, belum lama ini.

Idris mengatakan, pelanggaran yang banyak terjadi adalah kelalaian menggunakan masker. “Ada yang bawa masker tapi tidak dipakai. Di simpan di bawah dagu, ada yang disimpan di mobil,” tuturnya.

Baca juga:   Kawasan Alun-alun Bandung akan di Tertibkan agar Lebih Nyaman

Selain itu, ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Pelanggaran yang dilakukan sekitar 17 tempat usaha, dan kebanyakan dilakukan oleh pengusaha kuliner.

“Untuk pengusaha kuliner kan sudah banyak menerima relaksasi. Jadi banyak juga yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran biasanya terjadi pukul 23.00,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut Idris, restoran tutup order pada pukul 20.30. Padahal, pada kenyataannya, pada pukul 22.00 mereka baru tutup order. “Kadang pada pukul 22.00 mereka baru masih beberes. Seharusnya sudah tutup,” katanya.

Selain itu, pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melebihi kapasitas. Alasannya mereka selama ini kan ‘puasa’ jadi sekarang mumpung ada pelanggan, jadi memaksimalkan kapasitas kunjungan,” paparnya.

Baca juga:   Bupati Bandung Serukan Keimanan dan Ketakwaan di Tengah Tantangan Zaman

Mereka yang sudah melakukan pelanggaran ada yang didenda administrasi, lalu dikenakan denda Rp500 ribu.

“Kalau sudah bayar denda, lalu mereka berjanji tidak melakukan pelanggaran lagi, maka segel akan dibuka,” tuturnya.

Hingga 1 September, lanjut Idris pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp151 juta lebih. Dibagi atas pelanggaran non proses dendanya sebesar Rp21 juta, sisanya pelanggaran prokes.

Kepada warga Kota Bandung Idris meminta agar tidak euforia karena kasus covid-19 yang melandai.

Baca juga:   Pemkot Bandung Buka Lowongan CPNS Untuk 900 Orang

“Semua tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai ada pelonggaran, yang nantinya akan merugikan semua pihak,” tuturnya.

Sedangkan untuk para pengusaha, Idris meminta agar semua mengikuti regulasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa iri dan dianaktirikan, karena pengusaha banyak melakukan pelanggaran tapi seolah-olah dibiarkan.

Padahal, lanjut Idris, pihaknya memang tidak bisa melakukan penjagaan di semua titik pelangaran.

“Kami  hanya bisa ploting. Kalau sedang harus mengamankan titik lain, otomatis mengandalkan kewilayahan  untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran,” paparnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pelanggaran prokespemkot bandungwarga bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.