CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kang DS : Percepatan Sertifikasi Tanah dan Aset Penting Dilakukan

Tiwi Kasavela
11 November 2021
Kang DS : Percepatan Sertifikasi Tanah dan Aset Penting Dilakukan

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat kunjungan ke Kantor BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (10/11/21). (Ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

Hal ini disampaikan Kang DS sapaan Dadang Supriatna saat  kunjungan ke Kantor BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (10/11/21).

Pemkab Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung pun sepakat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah dan Barang Milik Daerah (BMD/aset) Kabupaten Bandung.

Selain itu Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menyatakan kedua pihak juga akab berkolaborasi dalam hal penerbitan sertifikat gratis untuk warga Kabupaten Bandung secara bertahap.

Baca juga:   Kota Bandung Bangun Microlibraty Manila Water

“BPN Kabupaten Bandung ini ada program sertifikasi gratis untuk 82.500 bidang tanah, ini langkah-langkah yang bagus, nanti kita bisa dianggarkan di APBD perubahan,” kata Bupati Bandung saat kunjungan ke Kantor BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (10/11/21).

Pada kunjungan tersebut bupati didampingi Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin, diterima Kepala BPN Kab Bandung, Julianto.

Selain sertifikasi gratis, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan Kab Bandung bersama BPN juga sedang melakukan sertifikasi aset milik Pemkab Bandung.

Baca juga:   PASTV : Pesona Kawah Putih Ciwidey 2020

Bupati menyebut Kabupaten Bandung saat ini memiliki aset kurang lebh 2.019 bidang di mana baru 215 bidang yang sudah selesai disertifikasi.

“Hingga akhir tahun ini berarti sudah bisa bertambah menjadi 350 sampai 400 bidang. Insya Allah, di tahun 2022 dan 2023 secara bertahap kita selesaikan 2.019 bidang keseluruhan, termasuk terkait aset tanah carik desa,” ungkap Kang DS.

“Selain pengamanan aset, hal ini juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD,” imbuh Kang DS.

Baca juga:   Rumah Kontrakan di Cimahi Hancur Akibat Ledakan Tabung Gas

Dadang Supriatna juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk terus melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

“Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD,” ucapnya.

Terkait keperluan BPN Kabupaten Bandung yang memerlukan gedung arsit, Kang DS mengatakan pihaknya siap membantu dengan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung arsip yang dibutuhkan. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Sertifikasi Tanah dan Aset


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.