CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

2,6 Juta UMKM di Jabar Masuk Ekonomi Digital

Yatti Chahyati
25 November 2021
FOTO : Pameran KUKM Fest 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim, sebanyak 2,6 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM), telah terkoneksi secara digital. Jumlah ini kata dia, yang terbanyak se-Indonesia.

“UMKM terbanyak di Indonesia, ada di Jabar 2,6 juta dalam setahun terdaftar. Artinya emak-emak di kampung pun suatu hari jualan tidak cash tapi pakai QR code,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (25/11/2021).

Kang Emil menerangkan, ekonomi Jabar bukan ekonomi konglomerat melainkan ekonomi UMKM, yang persentasenya mencapai 90 %.

“Makanya setiap kegiatan UMKM saya selalu dukung lahir batin buat karena menggerakan ekonomi kerakyatan,” imbuh Kang Emil.

Baca juga:   Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok Meroket di Pasar Soreang

Dukungan tersebut, sebut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jabar lakukan melalui bantuan pendanaan untuk UMKM, melalui program one pesantren one product (OPOP).

“Sudah hampir 2.000 pesantren sekarang punya usaha,” ujar Kang Emil.

Selain itu, secara pribadi Kang Emil mengaku membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut. Bahkan, Kang Emil pun turut mendesain produk UMKM seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket dan produk lainnya secara gratis.

Baca juga:   KAI Wisata Boyong 2 Penghargaan Anugerah BUMN 2024

“Saya juga jadi marketingnya, saya posting di Instagram yang followernya 14 juta, dan bantu juga untuk desain produknya,” jelas Kang Emil.

UMKM pakai nama Kang Emil

Kang Emil pun mengizinkan namanya dipakai masyarakat, untuk merek produk UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungannya dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Tidak ada royalti yang harus dibayarkan.

“Kalau menganggap nama saya bisa meningkatkan bisnis UMKM silakan dipakai,” terang Kang Emil.

Menurut Kang Emil, ada dua syarat bagi UMKM yang akan menggunakan namanya. Pertama, harus memberitahu dirinya dulu. Kedua, bisnisnya harus yang sesuai dengan etika syariah.

Baca juga:   bank bjb Hadirkan Promo Spesial Ramadan 2025: Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!

“Syaratnya cuma dua, karena nama saya mau dipakai yaitu laporan dulu dan bisnisnya harus yang sesuai etika Syariah. Jangan namanya untuk karaoke plus Ridwan Kamil,” pesan Kang Emil

Sampai saat ini, sudah ada 25 UMKM yang melapor menggunakan namanya. Beberapa contoh UMKM yang menggunakan namanya seperti Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil. Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil, dan Cimol Kang Emil.

“Saya catat sudah ada 25 UMKM yang pakai nama saya,” pungkas Kang Emil. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jawa barat ridwan kamilUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

5 Januari 2026
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.