CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Yatti Chahyati
20 Desember 2021
UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia

UNESCO tetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (instagram @budayasaya)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – UNESCO menetapkan alat musik gamelan, dalam daftar warisan budaya tak benda dunia dari Indonesia. Keputusan ini berdasarkan Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental  Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan gamelan ini telah diperjuangkan sejak 2019. Untuk masuk daftar warisan budaya tak benda dunia UNESCO.

“Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya,” kata Nadiem dikutip dari laman kemdikbud, Senin (20/12/2021).

Baca juga:   Film "Keluarga Super Irit" Jadi Wadah Kritik Sosial Lewat Gaya Hidup Irit

Ia mengatakan, gamelan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan terus diwariskan dari generasi ke generasi, sampai hari ini.

“Capaian ini adalah pengingat kita, untuk terus bergerak serentak mewujudkan merdeka berbudaya,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menjelaskan sejak 2012 Kemendikbudristek, membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.

Baca juga:   Alex Pastoor Ungkap Pengalaman Uniknya di Indonesia

“Pemerintah daerah juga turut aktif mendukung upaya pelestarian gamelan, melalui berbagai program. Seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan,” kata Hilmar Farid.

Termasuk sebutnya, institut dan sanggar seni juga turut aktif mengenalkan dan memberikan pelatihan gamelan kepada masyarakat.

Menurutnya , adanya pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia. Akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

“Ini berarti kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” tegasnya.

Baca juga:   Kemendikbudristek Cabut Izin Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 11 warisan budaya tak benda dunia UNESCO, antara lain :

  1. Wayang (2008)
  2. Keris (2008)
  3. Batik (2009)
  4. Pendidikan dan pelatihan membatik (2009)
  5. Angklung (2010)
  6. Tari Saman (2011)
  7. Noken (2012)
  8. Tiga Genre Tari Bali (2015)
  9. Kapal Pinisi (2017)
  10. Tradisi Pencak Silat (2019)
  11. Pantun (2020) (ytn)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbudristekNadiem makarimUNESCO


Related Posts

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?
HEADLINE

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

29 April 2026
Nadiem Makarim korupsi
HEADLINE

Akhirnya Muncul, Nadiem Makarim Bantah Program Chromebook Mandek

10 Juni 2025
Ketua Kabinet KM ITB Kecewa Setelah Beraudiensi dengan Rektorat Terkait Skema Pembayaran UKT Pinjol
HEADLINE

Mendikbudristek Minta PTN Jemput Bola Mahasiswa Baru yang Terdampak UKT

28 Mei 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.