CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Libur Natal, KAI Layani 146.634 Penumpang

Yatti Chahyati
28 Desember 2021
Catat Ketentuan Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru

Kereta api (foto : kai.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 146.634 pelanggan kereta api jarak jauh atau rata-rata 48.878 pelanggan per hari pada periode libur Natal 24-26 Desember 2021. Jumlah tersebut mencapai 60 persen, dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 242.466 tempat duduk.

Sementara total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode tersebut, sebanyak 10.432 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 2.115 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 5.373 pelanggan, sakit 36 pelanggan, dan tidak antigen 2.908 pelanggan.

Baca juga:   Ingin Ingat Jaman Dulu, Datang Sajak ke Tempat Ini di Lembang

Rute yang menjadi favorit masyarakat yaitu Jakarta – Cirebon pp, Jakarta – Purwokerto pp, Yogyakarta – Purwokerto pp, dan Surabaya – Madiun pp.

VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengatakan pihaknya konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api. Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Hal ini sesuai, SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

Baca juga:   Penjualan Tiket Kereta Api dari Jakarta 100 Persen pada Arus Mudik

“Kami terus mengingatkan kepada calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021. Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 calon pelanggan usia di atas 17 tahun wajib telah divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam,” tegas Joni seperti dikutip PASJABAR dari laman kai, Selasa (28/12/2021).

Baca juga:   KAI Sediakan Rapid Test Antigen di 83 Stasiun, Harganya ?

Untuk masa Tahun Baru 2022, Joni mengatakan tiket kereta api jarak jauh yang telah dipesan pada 27 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari. Jumlahnya tersebut masih di bawah 30 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu 658.670 tempat duduk.

“Pada masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat dapat menggunakan kereta api untuk bepergian. Karena kereta api merupakan moda transportasi, yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya,” pungkasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kereta apilibur natallibur natarunatal


Related Posts

Memasuki H-8 Lebaran 2026, ribuan pemudik mulai memadati Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung pada Jumat malam (13/3). Penumpang memilih mudik lebih awal untuk menghindari penumpukan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

H-8 Lebaran, Ribuan Pemudik Mulai Padati Stasiun Kiaracondong Malam Ini

13 Maret 2026
PT KAI Daop 2 Bandung telah menjual 168 ribu tiket mudik Lebaran 2026. Simak rute tambahan dan prediksi puncak arus mudik pada 18 Maret mendatang. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Persiapan Mudik Lebaran 2026: 168 Ribu Tiket Terjual di Daop 2 Bandung

1 Maret 2026
arus balik tahun baru
PASBANDUNG

Lonjakan Arus Balik Tahun Baru, Stasiun Bandung Berangkatkan 113 Ribu Penumpang

4 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.