CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kronologis Pembebasan Korban Rudapaksa dan Prostitusi Online di Bandung

Yatni Setianingsih
31 Desember 2021
Kronologis Pembebasan Korban Rudapaksa dan Prostitusi Online di Bandung

(ilustrasi : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ayah korban rudapaksa dan perdagangan orang di Bandung, CA mengungkapkan bagaimana anaknya bisa terbebas dari sekapan para tersangka. Setelah satu minggu di disekap, disiksa, rudapaksa, dan dijual kepada pria hidung belang secara online.

CA mengatakan setelah anaknya diketahui hilang, kemudian melapor ke pihak kepolisian.Dari penelusuran, ternyata anaknya diperdagangkan secara online. Melalui media sosial anaknya dijual secara booking out atau open BO, istilah yang kerap digunakan dalam prostitusi online.

Baca juga:   Brimob Polda Jabar Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Untuk mendapatkan kembali anaknya yang disekap, CA dibantu sejumlah pihak mencoba memancing pelaku dengan melakukan BO. Cara ini berhasil meski harus berpura-pura beli obat bersama korban, agar pelaku tak curiga.

“Pelaku terpancing setelah kami berpura-pura menjadi tamu yang akan BO anak saya, ” sambung CA.

Dari pengakuan korban kepada CA, anaknya saat bertemu pertama kali dengan pelaku dilarang pulang. Setelah itu, anaknya diculik dengan cara berpindah-pindah tempat.

Baca juga:   Gelar Operasi Jaran, Polresta Bandung Amankan 94 Tersangka Curanmor

Anaknya pernah disekap di sebuah kos dan kontrakan di Cijerah dan Melong, bahkan pernah disekap di sebuah hotel di Leuwi Panjang, hingga akhirnya disekap di sebuah kos di Andir.

Selama disekap, korban diperlakukan seperti binatang yang dijaga siang malam hingga kerap dipukuli.

“Anak saya nangis tiap malam, bahkan sampai telinganya bernanah, ” tutur CA.

Baca juga:   Buka Jendela Jadi Kunci Pencegahan Klaster Baru COVID-19 di Perkantoran

Tak hanya itu, pelaku juga merampas uang jajan yang dikasih tamu untuk korban. Meski sekarang korban dalam penanganan di sebuah klinik, namun korban masih trauma berat.

“Saya ingin semua pelaku ditangkap dan dihukum berat,” harap CA.

Kini sejumlah pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, sementara para pelaku lainnya masih diburu. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kriminal Bandungprostitusi online


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
prostitusi
PASBANDUNG

Razia Prostitusi di Apartemen Bandung: 7 Pasangan dan 3 Wanita Diamankan

17 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.