CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polda Jabar Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara

Yatni Setianingsih
6 Januari 2022
Polda Jabar Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (foto : ave/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar telah menerima pelimpahan berkas laporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara, yang diduga dilakukan BS.

“BS yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar dalam perkara lain. Berkas perkara ini diterima oleh Polda Jabar tanggal 6 Januari 2022. Yang menjadi pertimbangan alasan yuridis pelimpahan perkara tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:   Taat Mekanisme, Uang Saku Atlet Peparda Kota Bandung Cair Akhir Oktober

Ia menjelaskan pelimpahan berkas laporan polisi ini dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS.  Terkait kelengkapan berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar yaitu barang bukti berupa satu item flashdisk, BAP saksi pelapor, dan BAP lima orang ahli.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya, guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan. Yaitu minimal dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminal


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Kiper Cremonese, Emil Audero, mengalami cedera setelah ledakan suar di lapangan pada laga Serie A Italia antara US Cremonese dan Inter Milan di Stadion Giovanni Zini di Cremona, Italia utara, pada 1 Februari 2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Karma Instan Supporter Anarkis: Pelaku Pelemparan Petasan Emil Audero Kehilangan Tiga Jari Tangan Akibat Ledakan

3 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.