CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KemenPPPA : PTM 100 Persen Harus Perhatikan Prokes dan Vaksinasi COVID-19

Yatni Setianingsih
13 Januari 2022
PTM Kapasitas Penuh, Satgas Penanganan COVID-19 Imbau Ini

Salah satu siswa SMP di Kota Bandung sedang mencuci tangan sebelum mengikuti PTM beberapa waktu lalu (foto : humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk memerhatikan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19.

“Kami menyambut gembira kebijakan PTM 100 persen. Namun kami sangat berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis dua. Bagi pendidik dan tenaga kependidikan, paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis dua warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten/kota,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenpppa, Kamis (13/1/2022).

Bagi KemenPPPA ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan, pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Kedua, mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19.

Baca juga:   Atika Wael Resmi Jadi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Bahas Pengelolaan Pencemaran Lingkungan Hidup

Orang tua memilih

Daerah juga perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan zona COVID-19 dan pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan PTM dengan melakukan assessment. Assesment untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100 persen secara penuh. Pada aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan kesiapan sekolah, melakukan PTM 100 persen secara penuh baik di rumah maupun tatap muka terbatas.

“Pemerintah  telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku, sehingga perlu peran kita bersama untuk memahami regulasi tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik. Orang tua juga diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh jika dirasa orang tua belum siap untuk melakukan PTM 100 persen secara penuh bagi anaknya,” tutur Erni.

Erni kembali menegaskan agar Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan terkait pelaksanaan PTM harus mempertimbangkan 5 SIAP.

Baca juga:   Puluhan Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Tes PCR

“Kami KemenPPPA selalu menekankan bahwa pelaksanaan PTM tidak boleh mengabaikan 5 SIAP ini terlebih saat PTM penuh. Yaitu melihat jumlah kasus Covid-19 yang semakin menurun, kesiapan anak dalam menerapkan protokol kesehatan, kesiapan keluarga dalam mendukung dan mempersiapkan anak PTM, siap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan PTM, dan siap sarana dan prasarananya,” jelas Erni.

Peran semua pihak

Perlunya peran semua pihak, terutama orang tua sangat mempengaruhi PTM dapat berjalan dengan baik. Erni mengimbau satuan pendidikan perlu melibatkan peran aktif orang tua, dalam mendampingi anak-anaknya untuk persiapan PTM dan memastikan seluruh warga sekolah melaksanakan protokol keselamatan dan kesehatan dalam proses belajar.

“Persiapan para orang tua menjadi fokus perhatian yang harus diantisipasi ketika mengizinkan anaknya bersekolah dengan tatap muka 100 persen. Hal ini membutuhkan peran semua pihak, terutama kementerian/lembaga untuk melakukan edukasi secara masif dan komunikatif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Untuk mencegah kluster baru penularan virus corona, baik di sekolah maupun di keluarga,” imbuhnya.

Baca juga:   76 Anak SMP Negeri di Magetan Korban Self Harm Diberi Pendampingan

Di samping itu, Erni menjelaskan perlu peran aktif Kepala Satuan Pendidikan, Pemda, Dinas Pendidikan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. Untuk memastikan PTM 100 persen secara penuh, dapat berjalan dengan aman.

Melalui cara pertama secara konsisten memberikan edukasi terkait penerapan prokes sebagai upaya membangun budaya disiplin. Kedua menyiapkan satgas COVID-19 di satuan pendidikan, melakukan penanganan kasus COVID-19 secara tepat dengan melibatkan jejaring.

Ketiga menyiapkan sarana dan prasarana termasuk akses transportasi. Keempat melakukan pemenuhan daftar periksa di satuan pendidikan, kelima melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terkait PTM.

“Pemerintah pusat dan daerah juga perlu membuka kanal-kanal pengaduan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan melaporkan pelaksanaan PTM,” pungkasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KemenPPPAPTM


Related Posts

Mendikdasmen
HEADLINE

Wajib Belajar 13 Tahun Didukung 74 Organisasi, Pemerintah Dorong PAUD Masuk RPJMD 2025

14 Juni 2025
76 Anak SMP Negeri di Magetan Korban Self Harm Diberi Pendampingan
PASNUSANTARA

76 Anak SMP Negeri di Magetan Korban Self Harm Diberi Pendampingan

20 Oktober 2023
Tiga Strategi yang Dilakukan KemenPPPA Mengurangi Kasus Kekerasan pada Anak
PASNUSANTARA

Tiga Strategi yang Dilakukan KemenPPPA Mengurangi Kasus Kekerasan pada Anak

4 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.