CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman

Yatni Setianingsih
3 Februari 2022
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Herry Wirawan memakai rompi merah (foto : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang lanjutan predator anak, Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (3/2/2022). Agenda persidangan kali ini merupakan duplik atau jawaban dari hasil replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum terdakwa Herry Wirawan, Ira Mambo tidak menyampaikan isi dari duplik terdakwa. Hal ini karena sidang dinyatakan tertutup dan duplik harus disampaikan secara menyeluruh.

Baca juga:   Wagub Jabar Sesalkan Pembunuhan ke Guru SD Tilil 032

Namun Ira mengatakan, jelang putusan majelis hakim kondisi terdakwa Herry Wirawan dinilai sehat walaupun mengikuti sidang secara daring.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Rika F mengungkapkan Herry Wirawan meminta keringanan hukuman yang disampaikan melalui duplik. Selain itu, jelang putusan menurutnya terlihat ada penyesalan dari raut wajah Herry Wirawan.

Selepas sidang duplik, proses sidang Herry Wirawan akan dilanjutkan 15 Februari 2022 mendatang dengan agenda putusan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Herry WirawankriminalKriminal Bandung


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Kiper Cremonese, Emil Audero, mengalami cedera setelah ledakan suar di lapangan pada laga Serie A Italia antara US Cremonese dan Inter Milan di Stadion Giovanni Zini di Cremona, Italia utara, pada 1 Februari 2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Karma Instan Supporter Anarkis: Pelaku Pelemparan Petasan Emil Audero Kehilangan Tiga Jari Tangan Akibat Ledakan

3 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.