CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TB Hasanuddin : Komandan Yang Lalai, Dapat Diseret Ke Mahkamah Militer

Yatti Chahyati
20 Maret 2022
TB Hasanuddin : Komandan Yang Lalai, Dapat Diseret Ke Mahkamah Militer

TB Hasanuddin ANggota DPR RI Komisi I (foto : ist DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan jika seorang komandan bisa saja di adili di Mahkamah Militer jika terbukti lalai.

Hal tersebut menyoroti peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, akhir Januari 2022 lalu.

Pada insiden tersebut 3 anggota TNI gugur terkena tembakan KKB, yakni Serda Rizal, Pratu Tupas Barazza, dan Pratu Rahman.

Hasanuddin menegaskan peran Komandan Kompi dan Komandan Peleton sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan tugas.

“Peran komandan bawahan terutama Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) dalam menghadapi pertempuran dengan tehnik gerilya itu sangat menentukan keberhasilan tugas,” tegas Hasanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/3/2022).

Baca juga:   Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Upaya Pencegahan Karhutla

Selain itu, Hasanuddin berpendapat bahwa penempatan satuan di tempat yang kurang strategis sangat berbahaya bagi pasukan karena rawan untuk disergap musuh.

Menurut Hasanuddin, dalam hukum militer seorang perwira atau komandan sah-sah saja diseret ke Pengadilan Militer untuk dimintai pertanggungjawabannya , tapi tentu harus melalui proses hukum .

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Satuan Satuan  Pendidikan agar benar-benar melatih Prajurit  yang akan ditugaskan (Latihan Pra Tugas), terutama dalam menggembleng mental dan ketrampilannya,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga:   Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP, UU KPK akan Kembali Terjadi Hari Ini

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada kejanggalan pada kronologis penyerangan sehingga Tim Investigasi Kodam harus diturunkan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

“Ternyata hasilnya, berbohong, yang terjadi bukan yang dilaporkan. Yang terjadi ini disembunyikan Danki (Komandan Kompi) Komandan Batalyon,” kata Panglima Andika, dikutip dalam akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat 18 Maret.

Baca juga:   Pengakuan Marcelo Serrano: Dua Gol Cepat Indonesia Runtuhkan Mental St. Kitts and Nevis

Andika membenarkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh KKB.

Namun ada peran Komandan Kompi yang tidak memperhitungkan dan menyepelekan tempat dimana para anggotanya bertugas sehingga mengakibatkan penyerangan terjadi.

“Ya betul, yang melakukan tindak pidana, pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran ini. Peran penggelaran oleh komandan kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan, disepelekan,” tegasnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIjenderal andikapapuapembunuhan tentaraTB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.