CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Target Kuota Haji dan Biaya Haji 2022

Yatni Setianingsih
14 April 2022
Kemenag : M-Papsor Bisa Jadi Alternatif Calon Haji Buat Paspor

Mekkah (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

“Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Kamis (14/4/2022).

Baca juga:   Makin Interaktif dan Meluas, Unpas Kini Miliki Podcast

“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” sambungnya.

Ia menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” bebernya.

Baca juga:   Madrasah Kekurangan Guru PPPK

Adapun untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji 2022 yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Bipih merupakan komponen dari BPIH.

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

Baca juga:   Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93 Juta

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” pungkasnya (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Biaya hajibiaya haji 2022kuota haji


Related Posts

haji indonesia
HEADLINE

Indonesia dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Haji: Kuota 221 Ribu Jemaah

13 Januari 2025
biaya haji
HEADLINE

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93 Juta

31 Desember 2024
visa haji 2025
HEADLINE

Menag Upayakan Biaya Haji Tahun Depan Lebih Murah

28 Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.