CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Sempat Viral Akhirnya Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor Perusa Café

Yatti Chahyati
6 Mei 2022
Sempat Viral Akhirnya Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor Perusa Café

Dua anggota geng motor yang diamankan vorestabes Bandung, yang merupakan sebagian pelaku pengrusakan dan penganiayaan. (foto : ave/pastv)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PihakReserse Kriminal Polrestabes Bandung, akhirnya berhasil mengamankan dua anggota kelompok bermotor (gank Motor), setelah sebelumnya terekam kamera pengawas melakukan aksi penganiayaan terhadap pengunjung sebuah kafe di kawasan Malabar kota Bandung.

Keduanya sempat viral karena aksi tidak terpujinya itu menyebar di media sosial yang menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok di bagian tangannya.

Baca juga:   Forum OSIS Dan Pelajar Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus Baru, Ini Pesan PJ Walikota Cimahi

Kombes Pol Aswin Sipayung  yang merupakan Kapolrestabes Bandung  mengatakan jika kedua anggota geng motor itu yakni berinisial AM dan RA.

“Dalam peristiwa yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial , tampak puluhan sepeda motor melintas di depan kafe dan mengganggu pengunjungnya. Dengan menyalakan knalpot bersuara bising, tanpa diduga sebelumnya selanjutnya sejumlah anggota kelompok bermotor tersebut menyerang pengunjung kafe dengan menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya melarikan diri bersama puluhan anggota kelompok bermotor lainnya,” paparnya.

Baca juga:   Massa Aksi Kamisan dan Mahasiswa Mencoba Dobrak Gerbang Gedung DPRD Saat Demonstrasi

Berbekal rekaman kamera pengawas dan penyelidikan, petugas akhirnya meringkus kedua pelaku  jum’at (6/5/2022) dan hingga kini,  petugas masih melakukan penyidikan terkait motif pelaku dan kelompok bermotornya melakukan aksi penyerangan serta penganiayaan terhadap pengunjung di kafe .

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan/ dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca juga:   Kapolda Jabar Pastikan Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Tetap Jalan

Dan saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok bermotor lainnya,  yang identitasnya telah diketahui. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: geng motorpolrestabesviral


Related Posts

penculikan anak
PASBANDUNG

Viral Dugaan Penculikan Anak di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

14 April 2026
Bayi Tertukar
HEADLINE

Viral Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Ibu Alami Trauma

9 April 2026
BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.