CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pakar Kesehatan Unpad Soal Pelonggaran Masker

Yatni Setianingsih
19 Mei 2022
Warga Kota Bandung Jangan Euforia Terkait Boleh Lepas Masker

Ilustrasi masker (foto : https://pixabay.com/id/vectors/topeng-wajah-virus-coronavirus-4964590/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada penularan Covid-19. Kendati Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka.

“Kita harus tetap hati-hati. Jangan sampai seperti di Inggris yang pernah menerapkan pelonggaran masker, tetapi harus pakai lagi karena kasusnya naik,” Yulia mengingatkan seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Kamis (19/4/2022).

“Virusnya sebenarnya bukan sudah tidak ada, tetapi masih ada. Karena itu, kita harus lihat pengalaman negara lain yang euforia tidak pakai masker, tetapi (kasusnya) muncul lagi. Mudah-mudahan di kita jangan sampai seperti itu,” jelasnya.

Baca juga:   Unpad Diharapkan Cetak Wirausaha Muda

Ia menerangkan, kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka yang disampaikan Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun. Kebijakan ini merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19.

Di sisi lain, upaya vaksinasi yang dilakukan Pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik. Kendati diperbolehkan melepas masker, masyarakat harus tetap berhati-hati dan membatasi diri. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker.

Baca juga:   Unpad Gelar Digital Leadership Academy, Tujuannya ?

Menurutnya, syarat pertama adalah seseorang harus sudah divaksinasi, baik vaksinasi lengkap dengan booster ataupun minimal vaksinasi dua kali. Orang yang sudah divaksinasi memiliki potensi lebih aman dari penularan virus Covid-19.

Selain itu, seseorang tersebut harus dalam kondisi sehat, tidak dalam kondisi sakit atau komorbid. Jika seseorang memiliki komorbid, wajib untuk tetap memakai masker.

Baca juga:   Pemkot Bandung Pastikan Layanan Pemakaman Gratis untuk Warga

Demikian halnya ketika seseorang sedang sakit dan terpaksa ke luar rumah, maka tetap wajib memakai masker. Yulia melanjutkan, beragam kebiasaan baik yang dilakukan selama pandemi, di antaranya rajin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, hingga menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap wajib dilakukan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kasus penularan Covid-19 tidak menjadi tinggi kembali. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aturan maskermaskerunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.