CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bupati Bandung Bakal Copot Kepala Sekolah, Jika Berani Main-main Soal PPDB

Yatni Setianingsih
3 Juni 2022
Bupati Bandung Bakal Copot Kepala Sekolah, Jika Berani Main-main Soal PPDB

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (foto : fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Bupati Bandung Dadang Supriatna ingatkan para kepala sekolah di Kabupaten Bandung, untuk tidak menyalahgunakan wewenang saat pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.

Bupati Bandung tak segan mencopot jabatan para kepala sekolah tersebut, jika masi berani menyalahgunakan wewenang.

“Jika ditemukan, saya tidak segan memberi sanksi tegas. Untuk oknum kepala sekolah, akan langsung diberhentikan tugasnya dan diturunkan menjadi staf. Sudah tidak ada toleransi lagi,” kata Bupati Bandung saat Sosialisasi Teknis PPDB di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (3/6/2022).

Baca juga:   DPRD Jabar : Anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung Dinilai Kurang

Bupati menyampaikan, sikapnya tersebut merupakan upaya mendorong terealisasinya salah satu misi pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yakni menyediakan layanan pendididkan yang berkualitas dan merata.

Guna memberikan pendidikan yang merata, pihaknya juga berencana membangun 28 sekolah baru. Dadang menilai, langkahnya itu dapat meminimalisir berbagai kendala dalam implementasi kategori zonasi.

“Secara kontruksi, sudah ada 19 sekolah yang sudah memiliki tanah, jadi tinggal kontruksi saja. Sembilan sekolah lainnya masih di tahap menyiapkan lahan,” terangnya.

Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengawal pelaksanaan PPDB.

Baca juga:   Ketua DPRD Bekasi Minta PPDB di Kota Bekasi Diawasi

“Kami berharap dalam penerimaan PPDB ini tidak ada lagi biaya. Semuanya harus gratis. Tidak ada lagi istilah pungutan-pungutan atau semacamnya. Ini demi kepentingan anak-anak kita sebagai calon pemimpin bangsa,”ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, PPDB dibagi ke dalam dua jenjang, yakni jenjang TK dan SD serta jenjang SMP.

Untuk Jenjang TK dan SD, pendaftaran PPDB dilaksanakan tanggal 16 Juni – 9 Juli 2022, pengumunan penerimaan pada 12 Juli 2022 dan daftar ulang pada 13 – 16 Juli 2022.

Baca juga:   Bintang Meteor Garden Barbie Hsu, Meninggal Akibat Pneumonia

Sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan pada 20 – 25 Juni 2022, pendaftaran PPDB jalur zonasi tanggal 4 – 9 Juli 2022, pengumuman kelulusan PPDB tanggal 14 Juli 2022 dan daftar ulang pada 15 – 16 Juli 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung sendiri sudah menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, dengan format Nama Pelapor_No. KTP_Asal Kecamatan_Isi Laporan ke nomor 087869520475. (fal)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kabupaten bandungPPDBPPDB 2022


Related Posts

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Bangunan Pasar Soreang Kabupaten Bandung ambruk pada Senin (16/3/2026) dan memakan satu korban jiwa. Di tengah duka, pengelola justru menaikkan tarif parkir. (Fal/pasjabar)
HEADLINE

Pasar Soreang Ambruk: Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan, Tarif Parkir Justru Naik

16 Maret 2026
cuaca bandung hari ini
HEADLINE

Bupati Bandung Imbau 31 Kecamatan Waspada, Cuaca Ekstrem Kepung Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.