CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Akan Wajibkan Vaksin Booster untuk Kunjungi Ruang Publik

Yatti Chahyati
6 Juli 2022
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (foto : Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (foto : Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat akan memberlakukan wajib booster untuk warga yang akan mengunjungi ruang publik. Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan angka positifity rate di Kota Bandung.

“Kita ini kan warganya 3 juta jiwa lebih. Salah satu kota metropolitan yang masuk wilayah aglomerasi. Jadi kita harus punya langkah pencegahan agar angka penambahan pasien Covid-19 tidak terus meningkat,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Yana mengatakan, untuk di Kota Bandung capaian vaksin booster masih sekitar 34 persen.

Hal ini berbeda dengan capaian vaksin 1 dan 2 yang sudah mencapai 100 persen lebih. Karenanya, untuk menggenjot capaian vaksin booster, Pemkot Bandung bekerjasama dengan TNI dan Polri. Sehingga Yana menargetkan pada Agustus bisa tercapai 50 persen.

“Menurut data dari TNI dan Polri vaksinnya ada, jadi ya saya yakin bisa tercapai,” terangnya.

Untuk menunjang aturan yang akan diberlakukan, Yana mengatakan akan segera membuat peraturan walikota (Perwal). Sehingga semua sektor usaha bisa memberlakukan aturan ini dan pengawasan akan lebih tegas.

Baca juga:   AMM Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades Menuju Bandung Bedas!

“Untuk pengawasan, kami memang melibatkan dinas terkait sesuai dengan tupoksi nya,” terangnya.

Hanya saja, untuk sektor yang sudah mendapatkan relaksasi, tidak akan ada perubahan yang signifikan.

“Kalau tadinya kapasitas sudah boleh 75 persen, maka tidak akan ada perubahan. Demikian juga dengan jam operasional tidak ada perubahan,” papar Yana.

Disinggung mengenai level kewaspadaan, Yana menyebut Kota Bandung masih masuk dalam level 1. Meski ada peningkatan positifity rate dan BOR. Namun, untuk tingkat kesembuhan juga cukup tinggi.

“Gejala untuk Covid-19 varian baru ini, kurang lebih sama dengan flu. Jadi relatif ringan. Jadi dengan isolasi mandiri pun sudah bisa sembuh,” bebernya.

Senada dengan Yana, Ketua Harian Satgas Covid -19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan Pemkot menargetkan vaksinasi ketiga atau booster bisa capai 50 persen pada Akhir Agustus mendatang.

Baca juga:   PKL Dalem Kaum Tolak Relokasi ke Basement Alun-alun Kota Bandung

“Masih ada jeda waktu 10 hari untuk kita melakukan penanganan jelang Idul Adha. Targetnya, di akhir bulan Agustus kita bisa mencapai 50 persen untuk vaksin dosis 3,” ujar Asep.

Asep mengungkapkan, tiap kelurahan akan ditargetkan 1.932 dosis. Target turunannya per minggu akan dilakukan vaksinasi sebanyak 33.500 dosis atau harian sejumlah 6.700 dosis.

“Upaya ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan seperti bulan-bulan sebelumnya. Maka dari itu, kita juga harus ada kolaborasi dengan kewilayahan dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” tuturnya.

Pada Idul Adha ini, Pemkot Bandung memastikan masyarakat bisa melaksanakan ibadah kurban 10 Juli mendatang dengan khidmat. Meski saat ini kasus Covid-19 varian baru, BA.4 dan BA.5.

Untuk relaksasi rumah ibadah, ia mengatakan, sudah bisa maksimal 100 persen kapasitasnya. Begitu juga dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Baca juga:   Pemkot Peringati Warga Penerima Bantuan

Asep menekankan, agar para Camat mendata tempat-tempat yang akan dijadikan penyembelihan hewan kurban.

“Perlu kita ingat juga penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk Kota Bandung, jadi untuk diantisipasi. Para camat juga memastikan hewan-hewannya sudah bebas dari PMK,” imbuhnya.

Dari data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tercatat 12 kasus BA.5 dari Kota Cimahi. Tiga di antaranya berdomisili di Kota Bandung.

“Mereka sudah sembuh dan negatif karena kita selalu melakukan pemantauan,” ucapnya.

Secara keseluruhan, konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Bandung selama tujuh hari dari 29 Juni-5 Juli 2022 mencapai 51 kasus.

Menurut Asep, peningkatan kasus mulai terjadi di awal Juni 2022 karena dampak dari tingginya mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri dan libur lainnya.

“Dua kecamatan yang memiliki kasus aktif tinggi di Kota Bandung yakni Lengkong sebanyak 40 kasus dan Arcamanik sebanyak 28 kasus,” ungkapnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Boosterpemkot bandungruang publikvaksinvaksin booster


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.