CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

KAI Tertibkan 7 Rumah di Jalan Laswi, Warga Siram Petugas dengan Air Cabai

Nurrani Rusmana
20 Juli 2022
KAI Tertibkan 7 aset rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung.

KAI Tertibkan 7 aset rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung. (Foto: uby/pastv)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak tujuh aset rumah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditempati oleh warga di Jalan Laswi, Kota Bandung ditertibkan oleh PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2, Rabu (20/7/2022).

Rencananya aset rumah di Jalan Laswi yang ditertibkan ini akan digunakan untuk kepentingan perkereta apian di Daop dua Bandung.

Warga sempat melawan dengan menyiramkan air cabai dan membakar bambu serta memasang bendera merah putih di depan rumah. Namun aksi perlawan tersebut dapat dikendalikan.

Baca juga:   KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan di Hari Bumi

Setelah dikendalikan, penertiban berjalan dengan lancar. Petugas berhasil memindahkan seluruh barang milik warga ke dalam truk.

“Penertiban rumah ini dilakukan secara sepihak karena tidak ada proses pengadilan terlebih dahulu,” kata Wilaksono, salah satu warga yang rumahnya ditertibkan, Rabu (20/7/2022).

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo mengatakan tujuh bangunan tersebut adalah aset milik PT KAI dan sudah bersertifikat sejak 1988

Baca juga:   KAI Batalkan KA Parahyangan Bandung–Gambir Akibat Gangguan

“Para warga yang ingin menggugat penertiban ini, dipersilahkan untuk menggugat di pengadilan,” kata Kuswardoyo.

Penertiban itu dilakukan tanpa adanya proses peradilan. Pasalnya, warga yang mendiami bangunan tersebut pun tidak melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Dan tentunya ini penertiban bukan eksekusi, kalau eksekusi baru ada proses peradilan, tapi ini kan penertiban,” ujarnya.

Adapun bangunan yang ditertibkan itu berada di pinggir jalan raya, atau tepatnya berada di depan Gedung Bandung Creative Hub.

Baca juga:   Perbaikan Rel 410 Km, KAI Bandung Pastikan Keamanan Libur Nataru

Sejumlah bangunan yang ditempati itu mulai dari rumah warga, warung-warung kecil, kafe, hingga kantor pengiriman logistik.

“Kita juga tau lokasi ini merupakan lokasi strategis bahkan sebagian dari mereka sudah mendapatkan komersialisasi dari aset tersebut,” ucapnya.

“Tentunya kami sebagai BUMN, diwajibkan untuk mengelola dan memastikan kalau aset milik kami ini bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara,” tambahnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KAIKAI Daop 2Rumah di Jalan Laswi


Related Posts

KA Sangkuriang bandung
HEADLINE

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Bandung Ketapang Mulai Hari Ini

2 Mei 2026
Perlintasan Sebidang
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Disiplin di Perlintasan Sebidang

30 April 2026
Tabrakan KRL Bekasi
HEADLINE

KAI Batalkan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh Usai Insiden di Bekasi Timur

28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.