CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Belasan Brankas Minimarket Dibobol Maling untuk Judi Online

Nurrani Rusmana
1 Agustus 2022
Satreskrim Polres Cimahi tangkap pemuda yang membobol brankas minimarket.

Satreskrim Polres Cimahi tangkap pemuda yang membobol brankas minimarket. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pemuda membobol belasan brankas minimarket di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat untuk memenuhi hasrat bermain judi online.

Pelaku berinisial CR ini terhenti melakukan aksinya saat membobol brankas minimarket karena tertangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku, lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Baca juga:   Gas Subsidi Langka, Perajin Tahu di Bandung Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

Aksi pelaku terungkap setelah tim inafis Polres Cimahi melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu waralaba di kawasan Padalarang.

Pelaku yang masih berusia 27 tahun ini melakukan aksinya dengan merusak atap minimarket dengan menggunakan mesin las. Pelaku membobol brankas yang berisikan uang jutaan rupiah. Selain uang, pelaku juga mengambil rokok dan barang yang bisa dijual kembali.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Tetapkan Farhan - Erwin Pemenang Pilkada 2024

“Pelaku dalam kurun waktu empat bulan sudah membobol 10 minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi, di wilayah Purwakarta, Tasik dan Bandung juga terjadi. Hingga pelaku dapat uang 100 juta dari 17 TKP,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ernawan

“Sementara itu, uang dari hasil kejahatan ini digunakan pelaku untuk bermain judi online. Pelaku sudah kecanduan bermain judi,” sambung Kapolres Cimahi.

Baca juga:   Pengorbanan Kristus Jadi Pengingat Umat Kristiani Untuk Jumat Agung di Masa Pandemi

Selain menangkap pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 brankas, mesin las, tabung oksigen, palu dan handphone. Untuk mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: brankas minimarketpencuri brankas minimarketPolres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.