CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Polri Sudah Kantongi Identitas Pengambil CCTV pada Kasus Brigadir J

Nurrani Rusmana
5 Agustus 2022
Polri Sudah Kantongi Identitas Pengambil CCTV pada Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022) malam. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Identitas pengambil CCTV untuk mengungkap kasus Brigadir J sudah dikantongi oleh pihak Polri. Mereka akan mempertanyakan bagaimana pengambilan rekaman sehingga ada televisi sirkuit tertutup sampai rusak.

“Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Polri Akan Proses 25 Anggota yang Tidak Profesional Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

Dilansir dari ANTARA, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya segera memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta, Selatan.

Baca juga:   Benarkah 26 Juta Dokumen Polri Bocor? Begini Kata Polri

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat. Termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Baca juga:   Rekaman CCTV Vital Ditemukan, Putri Candrawathi jadi Tersangka

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujarnya.

Disebutkan pula oleh mantan Kabareskrim Polri ini ada 4 orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Baca juga:   Akhir Tahun Kuota BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar Bakal Ditambah

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri. Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Terkait tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Brigadir JBrigadir YosuaFerdy Sambokasus Brigadir Jpolri


Related Posts

Sidang Doktor Iwan Setiawan
HEADLINE

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

28 April 2026
Aksi Solidaritas untuk Polri Aliansi Mahasiswa Indonesia
PASJABAR

Aksi Solidaritas untuk Polri Aliansi Mahasiswa Indonesia

14 Desember 2024
polri
PASBANDUNG

Indonesia Jadi Pasukan Terbaik, 9 Negara Di Asia-Pasifik Latihan Bersama Pasukan Perdamaian Polri

13 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.