CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polres Karawang Ungkap Praktik Perjudian di Enam TKP

Nurrani Rusmana
25 Agustus 2022
Praktik perjudian di enam TKP dibongkar Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Praktik perjudian di enam tempat kejadian perkara di Kabupaten Karawang berhasil dibongkar Polres Kabupaten Karawang.

“Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir,” kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (25/8/2022).

Dilansir dari ANTARA, enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.

Baca juga:   Ini Enam Nama Calon Pimpinan DPRD Jabar 2019-2024

Dua TKP lainnya berada di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.

Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu “memainkan” togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.

Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.

Baca juga:   Pastv : Kendaraan Pemudik Diputarbalikan Di Tol Cileunyi

Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah Polres Karawang melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.

Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buah handphone, tiga buah buku uang tunai, satu bundel bukti transaksi aplikasi uang elektronik (dana), uang tunai dan sebuah dompet.

Baca juga:   Evakuasi Ular Sanca di Tiang Listrik Cimahi Berlangsung Dramatis

“Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: perjudianPolres Karawang


Related Posts

El Shaarawy Kembali Dipanggil Perkuat Timnas Italia
PASOLAHRAGA

El Shaarawy Kembali Dipanggil Perkuat Timnas Italia

14 Oktober 2023
Operasi Pasar Murah Digelar Polres Karawang Jelang Ramadan
PASJABAR

Operasi Pasar Murah Digelar Polres Karawang Jelang Ramadan

16 Maret 2023
Dua Wartawan Diduga Diculik dan Dianiaya di Karawang.
PASJABAR

Dua Wartawan Diduga Diculik dan Dianiaya di Karawang

28 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.