CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan, Dibuka Hingga 26 September

Nurrani Rusmana
15 September 2022
guru sekolah

Ilustrasi guru sedang mengajar di sekolah. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Bagi yang sudah lulus dan mempunyai keinginan menjadi guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendaftaran PPG telah dibuka hingga 26 September 2022.

“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan. Dimulai pada 26 Agustus 2022 hingga 26 September 2022,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga:   Pelajar Tewas di Pentas Seni, SMK Dharma Pertiwi Liburkan KBM

Dilansir dari ANTARA, PPG Prajabatan merupakan kesempatan yang baik bagi mereka untuk berkontribusi langsung pada kemajuan pendidikan Indonesia.

Lulusan PPG Prajabatan tersebut, lanjut dia, memiliki berbagai keunggulan, di antaranya sertifikat pendidik dan akan mendapat penempatan sebagai ASN.

Terdapat 18 program studi yang dibuka, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika, PGSD, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Pendidikan Luar BIasa.

Baca juga:   Kurikulum Merdeka Dipastikan Tak Pengaruhi Tunjangan Profesi Guru

Selain itu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling, dan Seni Budaya.

Untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan tersebut, katanya, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran, di antaranya WNI, tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca juga:   Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2025

Selain itu, memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat, memiliki IPK paling rendah 3.00, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Kemudian memiliki surat keterangan berkelakuan baik, memiliki surat keterangan bebas narkoba, menandatangani pakta integritas, dan mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, serta tes wawancara.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

Prodi Tutup
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

9 Mei 2026
Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.