CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terlalu Banyak Polemik Baleg DPR RI Minta RUU Sisdiknas Ditarik Pemerintah

Yatti Chahyati
21 September 2022
Terlalu Banyak Polemik Baleg DPR RI Minta RUU Sisdiknas Ditarik Pemerintah

FGD RUU Sisdiknas di Paguyuban Pasundan dan Unpas di Kampus Tamansari Unpas, belum lama ini. (foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hingga saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat banyak penolakan dari semua pihak, oleh karenanya Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  Bukhori Yusuf meminta agar RUU Sisdiknas ditarik oleh pemerintah dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.

Seperti dikutip Pasjabar dari websiteresmi DPR RI, Rabu (21/9/2022), RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa

Baca juga:   TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

“Pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas”, ujar Bukhori saat membacakan Pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI terhadap Penetapan Prolegnas Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, kemarin Selasa (20/9/2022).

Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah yang akan mengintegrasikan dan mencabut tiga undang-undang (UU) sekaligus yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan RUU yang sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

Baca juga:   Covid-19 Merebak, DPR RI Minta Atur Kerumunan Massa Kembali

Bukhori menegaskan, Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap RUU Sisdiknas terutama karena sudah membuat gaduh dalam masyarakat.

“RUU ini harus memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional, maka Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” pungkas Bukhori.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Kalau Mau Dukung NKRI, FPI Baiknya Jadi Parpol Saja

Sebelumnya Unpas dan Paguyuban Pasundan belum lama ini menggelar Forum Disscusion Grup (FGD) tentang polemik RUU Sisdiknas menghadirkan para dosen di kampus Bandung Raya, pakar pendidikan dan Komisi V DPR RI.(*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIRUU Sisdiknas


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.