CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

PDAM Tirta Raharja Naikan Tarif 20 Persen Secara Bertahap

Nurrani Rusmana
22 September 2022
Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja Asep Teddy Setiabudi di kantornya, Cimahi, Selasa (20/9/2022).

Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja Asep Teddy Setiabudi di kantornya, Cimahi, Selasa (20/9/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah lima tahun, PDAM Tirta Raharja menaikkan tarif air minum yang diberlakukan pada September 2022. Kenaikan tarif sekitar 20 persen dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali hingga September 2023.

“Didasarkan pada pemakaian air pelanggan itu rata-rata penyesuaian tarif di kisaran 20 persen. Namun, itu bergantung pada kelompok tarif pelanggan,” kata Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja Asep Teddy Setiabudi di kantornya, Cimahi, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, penetapan tarif air minum yang baru itu telah disesuaikan dengan kemampuan pelanggan sesuai dengan upah minimum provinsi, serta tidak melampaui 4 persen dari pendapatan masyarakat. Keadilan kepada pelanggan, juga diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi.

Baca juga:   Rahasia di Balik Kebersihan Kereta Api! KAI Beberkan Fakta Tak Terduga Tentang Para Petugas!

“Yaitu subsidi silang antarkelompok pelanggan, dan tarif progresif dalam rangka mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum. Mutu pelayanan dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan,” ujarnya.

Tarif PDAM Tirta Raharja

Teddy menyebutkan, kenaikan tarif didasarkan pada jenis tarif rendah (rumah tinggal sederhana), tarif dasar (rumah tinggal menengah), dan tarif penuh (rumah tinggal besar). Tarif rendah yang sejak 2017 ialah Rp 2.400 per meter kubik naik jadi Rp 3.500 per meter kubik.

Baca juga:   Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

Adapun tarif dasar yang semula Rp 4.700 per meter kubik jadi Rp 7.100 per meter kubik, sedangkan tarif tarif penuh yang semula Rp 7.100 per meter kubik jadi Rp 9.500 per meter kubik.

Menurut Teddy, kenaikan tarif itu didasarkan pada kondisi operasional perusahaan yang meningkat.

“Seluruh kebutuhan operasional, baik itu bahan kimia produksi atau biaya lainnya, itu relatif semakin meningkat. Apalagi kondisi saat ini dengan adanya penyesuaian BBM, itu juga mungkin akan berdampak juga terhadap kenaikan biaya operasional perusahaan,” tuturnya.

Baca juga:   Cobain Yuk Makan Es Krim Pakai Sumpit di Bandung

Meskipun PDAM Tirta Raharja menaikkan tarif minum, dia mengaku tak khawatir bakal kehilangan pelanggan. Pasalnya, air minum yang diproduksi memiliki kualitas yang sesuai dengan standard kesehatan, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Saat ini, terang dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung tersebut memiliki sekitar 82.000 pelanggan di wilayah Kabupaten Bandung, 15.000 pelanggan di Kota Cimahi, dan 11.000 pelanggan di Kabupaten Bandung Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PDAM Tirta Raharjaperusahaan air minum


Related Posts

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat talkshow PDAM hibah air minum berbasis kinerja di Command Center Setda Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (25/10/2022).
PASBANDUNG

PAM Tirta Raharja Dapat Hibah Air Minum Berbasis Kinerja

25 Oktober 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.