CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Permudah Perizinan Bagi UMKM, Ini Tujuannya

Nurrani Rusmana
1 Oktober 2022
Pemkot Bandung Permudah Perizinan Bagi UMKM, Ini Tujuannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, berbagai kemudahan telah dihadirkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Hal itu berupa perizinan bagi UMKM seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membuka akses terhadap sumber pendanaan.

“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan,” kata Ronny dalam Podcast Ngariung di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (30/9/2022).

Berbagai Inovasi lainnya seperti informasi mengenai peta potensi dan peluang investasi di Kota Bandung, pembuatan izin lokal dan monitoring perizinan online bagi UMKM, pelayanan berbantuan OSS melalui Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) berupa layanan Drive Thru dan mobile, juga ada juga layanan konsultasi virtual untuk perolehan NIB bagi para pelaku usaha.

Demi mendorong UMKM untuk mengurus NIB, di MPP terdapat layanan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.

Baca juga:   Salapak, Upaya Kembalikan Daya Saing UMKM Pasca Pandemi

“Proses pembuatan NIB hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit. Persyaratan sangat mudah hanya KTP, akun, NPWP serta email,” ujarnya.

Layanan Sakedap Berbasis Layanan Drivetrhu dan Mobil Keliling

Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.

Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan-kecamatan.

“Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM,” kata Ronny.

Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.

Baca juga:   Upaya Peningkatan Ekonomi, DKUPP Purwakarta Fasilitasi 500 UMKM

Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan. Yakni kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.

“Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.

Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung.

“Para pelaku usaha dapat mengakses dan membuat akun pada website tersebut. Berkolaborasi dengan kewilayahan dan dinas-dinas teknis terkait untuk menjaring para pelaku usaha sesuai dengan karakteristiknya,” katanya.

Baca juga:   Ganti Kadisdik, Pelayanan Pendidikan Harus Tetap Optimal

Dalam waktu dekat, kata Ronny pihaknya akan membuat acara bertajuk Bandung invest forum. Ini sebagai sarana pertemuan antara investor dan para pelaku UMKM.

“Disana kita tidak hanya memasarkan program investasi pemerintah, BUMD, namun kita juga menggerakkan investasi di masyarakat,” ungkapnya.

Tips UMKM untuk Menarik Investor

Sementara itu, salah satu Investor, Frans Zefanya Putra membagikan tips bagi UMKM untuk dapat menarik investor.

Menurutnya, pembukuan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM.

“Kami melihat pembukuannya, bagaimana cash flow, neraca, raba ruginya. Kami melihat itu, kami mendorong UMKM merapikan pembukuannya,” kata dia di acara yang sama.

Selain itu, efisiensi operasional serta pemanfaatan teknologi juga dapat menarik minat para investor untuk bisa memberikan akses permodalan.

“Peluang bisnis yang banyak mengadopsi teknologi sangat menarik investor. Agar efisiensi makin tinggi,” ujarnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: NIBperizinan bagi UMKMUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

5 Januari 2026
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.