CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Penyapu Jalan dari PD Pasar Diambil Alih DLHK

Yatti Chahyati
1 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Pelayanan dasar kebersihan Kota Bandung, kini dikembalikan kepada Dinas Kebersihan.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerinta Daerah‎, yang menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dikelola pemerintah.‎

Sehingga, Kota Bandung membuat peraturan daerah No 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang merupakan turunan dari Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Baca juga:   Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama dan Donasi untuk Warga Palestina

“Jadi awalnya, tupoksi penyapuan jalan ini ada di PD Kebersihan, namun dengan adanya peraturan tersebut, maka tupoksinya jadi berpindah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi, kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Ke depan, lanjut Salman, PD Kebersihan akan mengelola tupoksi yang berkaitan dengan program yang mendatangkan profit.

“Karena PD dituntut untuk mendatangkan laba semaksimal mungkin,” tambahnya.

Salman mengatakan, perpindahan tupoksi ini memang baru akan dilakukan dua tahun ke depan. Pasalnya perlu dilakukan persiapan, penyediaan sarana dan prasarana dan memprsiapka SDM.

Baca juga:   Libur Panjang Waisak, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bandung

“Selain itu, berdasarkan perdanya, memang baru diberlakukan dua tahun lagi,” tegas Salman.

Salman berharap kepindahan tupoksi ini tidak lantas membuat petugas Penyapu jalan kehilangan pekerjaan. Pasalnya, DLHK berharap Penyapu jalan masih tetap orang yang sama, hanya pengelolaan saja yang berbeda.

“Nanti akan kita carikan regulasi yang pas, akan menggunakan sistem lelang atau dengan outsorcing,” tambahnya.

Baca juga:   Pemkot Putuskan PJJ Kota Bandung Hingga Enam Bulan Kedepan

Salman sendiri menjanjikan, setelah dipegang oleh dinas nanti, pelayanan tidak boleh turun dibanding ketika dikelola oleh PD Kebersihan.

“Kalau bisa pelayanan lebih baik dibandingkan saat dipegang PD Kebersihan, ” tegasnya.

Disinggung mengenai jumlah Penyapu jalan yang sekarang sudah dipekerjakan, Salman mengatakan ada 743 orang.

“Jika nantinya dibutuhkan penambahan, maka akan kami penuhi berapapun kebutuhannya,” terangnya. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandungDLHKpemkot bandungsalma


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.