CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Ibu Brigadir J Menangis Histeris dan Beri Pesan pada Bharada E di Persidangan

Nurrani Rusmana
26 Oktober 2022
Ibu Brigadir J Menangis Histeris dan Beri Pesan pada Bharada E di Persidangan.

Tangkapan layar sidang pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menangis histeris dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Ibu Brigadir J menangis histeris sambil mengatakan bahwa nyawa adalah hak Tuhan ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.

“Dengan mata terbuka anak saya dihabisi. Anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan,” kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.

Dilansir dari ANTARA, Rosti mengaku sebagai ibu, ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh. “Menangis histeris setiap hari, siang dan malam,” ucapnya.

Baca juga:   Wakatobi Sultra Siap Menuju Kabupaten Kreatif Indonesia

Dia menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.

Rosti mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya  Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang tuanya.

Sehingga, sambungnya, hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.

Baca juga:   Dewan Pengawas TVRI Bantah Batalnya Tunkin Pegawai Di TVRI

“Saya bilang ‘Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu’. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu,” tutur Rosti.

Pesan Ibu Brigadir J kepada Bharada E

Pada akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bahwa ia menerima permintaan maaf atas kematian anaknya.

Namun, dirinya menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan. Saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya,” ucapnya.

Baca juga:   OPPO Reno 15 Series Tersedia di Indonesia, Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Rosti berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya.

“Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah. Saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Rosti.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bharada EIbu Brigadir J menangis histerissidang kasus Ferdy Sambo


Related Posts

Richard Eliezer Dinyatakan Bebas Bersyarat pada 4 Agustus 2023 Hingga 31 Januari 2024
PASNUSANTARA

Richard Eliezer Bebas Bersyarat pada 4 Agustus 2023 Hingga 31 Januari 2024

9 Agustus 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
HEADLINE

Hakim Vonis Bharada E Hukuman Penjara 1 tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Vonis JPU

15 Februari 2023
Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK
PASNUSANTARA

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

2 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.