CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gagal Ginjal Akut Merebak, Jabar Bentuk Satgas Penanganan

Nurrani Rusmana
26 Oktober 2022
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Didominasi Usia 1-5 Tahun.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membentuk Satuan Tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.

“Definisi Satgas itu adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan, saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca juga:   98 Mahasiswa Korban Aksi Bentrok dengan Polisi di DPRD Jabar di Evakuasi ke Unisba  

Beberapa tugas yang akan dilakukan Satgas tersebut antara lain mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.

“Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat,” jelasnya.

Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Baca juga:   Pasien Anak yang Alami Gangguan Ginjal Akut Meninggal Usai Konsumsi Obat Praxion

“Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.

“Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.

Baca juga:   Pemakaman Militer Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Tangis Haru Iringi Peristirahatan Terakhir

Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.

Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori  AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.  (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: gangguan ginjal akutginjalsatgas penanganan gangguan ginjal akut


Related Posts

Bahaya Makanan Instan Bagi Kesehatan Ginjal
PASKESEHATAN

Bahaya Makanan Instan Bagi Kesehatan Ginjal

22 September 2023
Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion
PASKESEHATAN

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion

6 Februari 2023
Pasien Anak yang Alami Gangguan Ginjal Akut Meninggal Usai Konsumsi Obat Praxion
HEADLINE

Pasien Anak yang Alami Gangguan Ginjal Akut Meninggal Usai Konsumsi Obat Praxion

6 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.