CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polsek Cicendo Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban di Cicendo

Avepasco
17 November 2022
Polsek Cicendo Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban di Cicendo

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Unit Reskrim Polsek Cicendo, Kota Bandung telah menangkap pelaku begal sadis yang terjadi di Jalan Mahmud Pamoyanan pada Juli 2022 lalu bernama Rully Pratama. Selain menangkap, polisi juga menembak tersangka karena mencoba kabur.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan Polrestabes Bandung dan jajarannya dalam menindak pelaku begal.

Baca juga:   Banyak Muncul Kerajaan Fiktif, Pemkot Bandung Sebut Tak Tahu

“Itu sesuai dengan prosedur yang terukur. Penembakan apabila mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan atau polisi,” kata Aswin, Kamis (17/11/2022).

“Tidak ada tempat yang namanya begal, perampok, atau kejahatan jalanan di Kota Bandung karena Bandung tempat rekreasi dan tujuan wisata. Apabila ada yang melakukan tindakan kejahatan jalanan akan kami tumpas sampai ke akar-akarnya,” sambungnya.

Baca juga:   Aksi Begal di Bandung Terekam CCTV, Korban Alami Luka Ringan

Aswin mengungkapkan kejadian begal tersebut bermula korban berinisial HV dengan pacarnya sedang berteduh di sebuah minimarket. Kemudian Rully dan Ikay menghampiri dan merampas tas korban. Tas tersebut berisi hp.

Selain merampas, mereka juga melukai korban dengan senjata tajam. “Satu tersangka berstatus DPO,” ucapnya.

Aswin menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan melihat situasi. “Kalau perlu hanya sabetan sekali cukup sekali,” jelasnya.

Baca juga:   Begal Merampas Handphone Remaja di Cimahi, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

Pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana kurang lebih 7 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: begalbegal cicendopolsek cicendo


Related Posts

begal bandung
PASBANDUNG

Aksi Begal di Bandung Terekam CCTV, Korban Alami Luka Ringan

23 April 2026
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB, penjaga gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Ngeri! 2,6 Juta Pil Terlarang Disita di Kota Kembang!

30 Juli 2025
begal
PASJABAR

Polres Cimahi Ringkus Lima Begal Sadis di Cianjur dan Padalarang

23 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.