CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASOLAHRAGA

Jawaban PSSI Setelah Joko Jadi Tersangka

Yatti Chahyati
16 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PASJABAR.COM —  Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu, Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa mengatakan  bahwa status tersangka Joko Driyono tidak terkait dengan kasus pengaturan skor.

“Bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” ujar Gusti Randa.

Kantor yang dipasang garis polisi di Rasuna Office Park sendiri adalah kantor PT Liga Indonesia. Penyegelan dilakukan pada Kamis (31/1/2019).

Baca juga:   AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

Gusti yang juga anggota komite eksekutif PSSI ini pun menegaskan, organisasi PSSI tetap solid meski ketua umumnya ditetapkan sebagai tersangka. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” tutur dia.

Sebelumnya, pada Jumat (15/2/2019), Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.

Baca juga:   Resmi Melatih Timnas Indonesia 2026: John Herdman Kantongi Gaji Rp8 Miliar Per Tahun

Status tersebut ditetapkan setelah tim gabungan dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Baca juga:   Persib Kebut Persiapan Demi Menang di Malang

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam. (*/antara)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ketua pssi jadi tersangkamafia bolapssi


Related Posts

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 saat dirinya berseragam Bhayangkara U-20 di kompetisi EPA (Elite Pro Academy) Super League, di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026). (Istimewa)
HEADLINE

Buntut Tendangan Kungfu, Komdis PSSI Hukum Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Larangan Bertanding Satu Tahun

1 Mei 2026
Sanksi Fadly Alberto
PASOLAHRAGA

PSSI dan I.League Kecam Keras Insiden Tidak Sportif Fadly Alberto

23 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.