CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Menhub Sebut Tidak Ada Pembatasan Mobilitas pada Libur Nataru 2023

Nurrani Rusmana
13 Desember 2022
Menhub Sebut Tidak Ada Pembatasan Mobilitas pada Libur Nataru 2023

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, pemerintah tidak akan membatasi mobilitas masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru 2023 perlu dikelola dengan baik,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga:   Kota Bandung Berlakukan Aturan Perayaan Nataru 2023

Dilansir dari ANTARA, Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Nataru 2023 yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.

Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Nataru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru. Di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang.

Baca juga:   TB Hasanuddin Berangkatkan Seniman Asal Subang ke Jepang

Kemudian inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol. Seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.

“Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti,” ujar Menhub.

Baca juga:   Ganja Ditimbun di Hutan Berhasil Diamankan, Pelaku Berencana Edarkan Malam Tahun Baru

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjutnya, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Natal 2022Nataru 2023Tahun Baru 2023


Related Posts

Tips Susun Resolusi Tahun Baru Agar Tidak Hanya jadi Wacana
PASHIBURAN

Tips Susun Resolusi Tahun Baru Agar Tidak Hanya jadi Wacana

5 Januari 2023
Sampah Berserakan Usai Malam Pergantian Tahun di Kota Bandung
PASBANDUNG

Sampah Berserakan Usai Malam Pergantian Tahun di Kota Bandung

1 Januari 2023
Wali Kota Bandung Pantau Pergantian Tahun di Command Center
PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Pantau Pergantian Tahun di Command Center

1 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.