CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Tiga Strategi yang Dilakukan KemenPPPA Mengurangi Kasus Kekerasan pada Anak

Nurrani Rusmana
4 Januari 2023
Tiga Strategi yang Dilakukan KemenPPPA Mengurangi Kasus Kekerasan pada Anak

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (Foto: KemenPPPA/antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerapkan tiga strategi untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Yakni dengan pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaan.

“Strategi pencegahan dilakukan dengan melengkapi regulasi, penyediaan data, melakukan sosialisasi dan memperbanyak program dan kegiatan pencegahan di masyarakat. Termasuk upaya menghapus praktik-praktik kekerasan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Rabu (4/1/2023).

Baca juga:   Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Dilansir dari ANTARA, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilaksanakan secara cepat, komprehensif, terintegrasi serta mudah diakses oleh lembaga atau masyarakat.

“Penanganan dilaksanakan secara cepat, komprehensif dan terintegrasi, serta mudah diakses,” katanya.

Selain itu, juga dilakukan penguatan kelembagaan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan metode layanan yang berkualitas.

Baca juga:   FOKAB Memperjuangkan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

“Untuk kepentingan terbaik bagi anak, terpenuhi haknya dan memberikan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

Dia menambahkan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) sejak Januari sampai dengan November 2022, tercatat sebanyak 13.359 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 14.586 anak yang terdiri atas 3.349 anak laki-laki dan 11.237 anak perempuan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anakkasus kekerasan anakKemenPPPA


Related Posts

Mendikdasmen
HEADLINE

Wajib Belajar 13 Tahun Didukung 74 Organisasi, Pemerintah Dorong PAUD Masuk RPJMD 2025

14 Juni 2025
Enam Anak Meninggal Kedinginan, Hamas Kecam Israel
PASDUNIA

Enam Anak Meninggal Kedinginan, Hamas Kecam Israel

26 Februari 2025
Pengabdian Masyarakat Tentang Identitas Gender Anak
PASPENDIDIKAN

Pengabdian Masyarakat Tentang Identitas Gender Anak

11 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.