CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Avepasco
15 Maret 2023
Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). (Foto: Polda Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). Barang bukti yang ditemukan berupa 2.060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg.

Tramadol tersebut diamankan Polisi di rumah MFRS di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (13/3/2023) lalu.

Baca juga:   Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden, Polda Jabar Minta Maaf ke Bobotoh

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni berupa satu unit telepon genggam. Serta uang sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan obat tanpa ijin edar tersebut.

MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Dia terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:   Bey Machmudin: Pencoblosan di TPS Jabar Berjalan Aman dan Kondusif

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya. Khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap karena merupakan bentuk konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya.

Baca juga:   Yonif Raider 300 Brawijaya akan Bertugas di Perbatasan Papua

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obat ilegalpolda jabarPolres Sukabumi Kotatramadol


Related Posts

tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026
Update hari ke-6 evakuasi longsor Cisarua, Bandung Barat. 56 kantong jenazah dievakuasi, 41 teridentifikasi, dan 24 warga masih dalam pencarian. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.