CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

Nissa Ratna
14 Juli 2023
Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 1.664 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (14/7/2023).

Di hadapan 112 abdi negara yang hadir langsung dan 1.552 secara daring, Gubernur berpesan agar mereka mampu memberi dedikasi melebihi tugas yang diemban.

Niat mengabdi kepada bangsa dan negara juga harus menjadi pegangan karena sudah mengambil rute hidup untuk pengabdian.

Baca juga:   Hadiri Rakornas, RK Ridwan Kamil Berlari Pakai PDH Hindari Macet

“Berikan yang terbaik, berilah dedikasi melebihi panggilan tugas. Anda sudah mengambil rute hidup untuk pengabdian maka motivasikan bahwa niatnya adalah pengabdian,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menyebut tidak ada perbedaan antara jabatan fungsional maupun struktural di Pemda Provinsi Jabar.

Dari segi finansial kedua jabatan tersebut mendapatkan nilai yang sama melalui sistem merit.

“Jabatan struktural dan fungsional tidak dibedakan dalam hal finansial, semua dihitung sama. Kami sudah mengadilkan sistem ini dengan merit sistem,” sebut Ridwan Kamil.

Baca juga:   Peningkatan Keprofesian Guru ASN Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung

Untuk itu, Gubernur meminta agar bekerja sebagai PNS tidak boleh memiliki niat untuk memperkaya diri karena biasanya akan terjadi manipulasi kerja dan sistem.

“Jangan niat kaya raya karena pasti akan memanipulasi kinerja, sistem dan lainnya tapi kalau sejahtera kita pasti urus,” pesan Ridwan Kamil.

Dalam pelantikan PNS Fungsional terbanyak dari tenaga pendidik. Gubernur mengingatkan kepada para guru bahwa tugasnya bukan hanya memberikan ilmu tapi juga mengasihi peserta didiknya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini, Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Optimal

“Guru di sekolah adalah pengganti orang tua jadi berlakulah seperti orang tua,” ucapnya.

Tak hentinya Kang Emil berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk terus menjaga benteng integritas, melayani sepenuh hati dan profesional. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Asn Jawa Baratasn kota bandungPelantikan PNSridwan kamil


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.