CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawaslu Jabar Masih Kumpulkan Barang Bukti Terkait Dugaan Kampanye Terselubung Ridwan Kamil

Uby
18 Januari 2024
Ridwan Kamil Diduga Kampanye Bagi Uang ke Aparatur Desa

Kantor Bawaslu Jawa Barat. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil periode 2018-2023 diduga melakukan kampanye terselubung. Beredar video memperlihatkan Ridwan Kamil mengenakan seragam khusus pemenangan Prabowo-Gibran sedang membagikan sejumlah uang kepada aparatur desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada acara Jambore Badan Pemerintahan Desa.

Ridwan Kamil Diduga Kampanye Bagi Uang ke Aparatur Desa
Tangkapan Layar – Ridwan Kamil nyawer ke Aparatur Desa. (Foto: Istimewa)

Atas temuan tersebut, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan ke Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan.

“Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN dan aparatur desa di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu,” kata Anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana, Kamis (18/1/2024).

Baca juga:   Mobil Anggota Bawaslu Jabar Dilempari Batu

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah memastikan Bawaslu Jabar akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye oleh Ridwan Kamil.

Bawaslu Jabar juga mengaku belum melakukan supervisi atas dugaan laporan tersebut. Serta berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk mengumpulkan barang bukti.

“Kami belum tahu, belum dilakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kami tidak bisa men-judge karena kami butuh info lebih detail, termasuk dari daerah. Nanti (Ridwan Kamil) bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil pleno rekan-rekan yang menangani (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya),” kata Nuryamah.

Baca juga:   Gema Pasundan Akan Kampanye di 27 Kabupaten/Kota Jabar Menangkan Ganjar-Mahfud

Selain itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai adanya laporan yang masuk.

Menurut dia, sejauh ini Bawaslu Jabar baru mengetahui setelah menerima kiriman berita, maka dari itu pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran lebih dalam, mengenai adanya dugaan pelanggaran oleh Ridwan Kamil tersebut.

Baca juga:   Kondisi Beckham Putra yang Cedera di Laga Kontra Arema

“Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasik itu, sesuai info dari Ketua (Bawaslu) Kabupaten Tasik enggak ada (laporan). Tapi kami dan Kabupaten Tasik akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut,” ucapnya. (uby/rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: bawaslu jabarkampanyeKampanye terselubungridwan kami


Related Posts

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (foto: Uby/pasjabar)
HEADLINE

Geger! Anggota Bawaslu Bandung Barat Dipecat DKPP karena Kasus Narkoba, DPR Ingatkan Integritas!

13 September 2025
Pilkada 2024
PASJABAR

Bawaslu Jawa Barat Temukan 10 Isu Kerawanan Pilkada 2024

23 Juli 2024
pilkada 2024
PASJABAR

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Administrasi dan Coklit di Pilkada Serentak 2024

22 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.