CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Akhsara Institute Rangkul Masyarakat Marjinal Dapatkan Akses dan Perlindungan Hukum

Tiwi Kasavela
14 Februari 2024
Akhsara Institute Rangkul Masyarakat Marjinal Dapatkan Akses dan Perlindungan Hukum

Akhsara Institute Rangkul Masyarakat Marjinal Dapatkan Akses dan Perlindungan Hukum. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Rayhan Ananta Yukas ,S.H atau yang akrab disapa Kang Nanta mendirikan Akhsara Institute yaitu lembaga atau organisasi yang memberikan akses hukum kepada masyarakat marjinal di Kabupaten Bandung.

Kepada Pasjabar, Rabu (13/2/2024), Nanta bercerita bahwa Akhsara institute adalah organisasi yang memiliki makna (Akses Hukum Salarea ) sebuah organisasi yang bergerak memberikan penyuluhan, edukasi serta perlindungan terhadap masyarakat marjinal yaitu disabilitas, anak-anak jalanan dan kaum minoritas.

Baca juga:   GEMA Pasundan Berbakti Untuk Negeri Bagikan Nasi Boks dan Masker

“Saya biasanya melakukan kegiatan atau agenda bersama relawan lainnya melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” terangnya yang juga seorang praktisi hukum.

Nanta sendiri pernah melakukan penyuluhan hukum beserta rekan relawan dari mahasiswa di salah satu SMK di Kabupaten Bandung dan dampaknya sangat bermanfaat.

“Akhsara institute hadir sebagai wadah yang memberikan akses hukum terhadap semua kalangan masyarakat. Berawal dari keresahan saya yang melihat kondisi dan keadaan masyarakat marjinal yang sangat kurang mendapatkan akses perlindungan hukum,” paparnya.

Baca juga:   Unpas Gelar Maulid Nabi, Momen Syukur dan Membumikan Akhlak Rasul
Rayhan Ananta Yukas (ist)

Akhsara institute memiliki visi untuk menciptakan masyarakat sadar hukum, meningkatkan akses hukum bagi semua kalangan masyarakat serta wadah untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Akhsara institute sendiri memiliki Value dalam menjalankan kegiatannya , yaitu Intergritas, Nasionalisme, Harmonis, Edukasi, Akselerasi. Agar terciptanya tatanan kelompok masyarakat yang adil san sejahtera.Merujuk secara yuridis yang diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 ayat 1 bawasannya “Setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan dan perlindungan hukum” maka oleh karena itu Akhsara Institute hadir.

Baca juga:   PASTV: Pameran UKM STKIP Pasundan Cimahi

“Kedepannya Akhsara Institute akan berkolaborasi dengan stakeholder di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan indeks sadar hukum serta bantuan hukum di Kabupaten Bandung, karena hingga saat ini belum ada lembaga yang benar-benar serius menangani permasalahan akses hukum di Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Nanta melanjutkan bahwa Akhsara Institute akan menjadi pelopor untuk meningkatkan access to justicebabi kaum marjinal di Kabupaten Bandung. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Akhsara Instituterayhan anantaunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.