CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

108 Indikasi Pelanggaran Ditemukan Saat Pemilu 2024

Budi Arif
16 Februari 2024
108 Indikasi Pelanggaran Ditemukan Saat Pemilu 2024

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) gelar ekspose hasil pengawasan pemilu 2024. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) gelar ekspose hasil pengawasan pemilu 2024. Dari pengawasan tersebut ditemukan 108 indikasi pelanggaran pemilu 2024. Mulai dari proses tahapan hingga menjelang pemungutan suara.

“Dari 108 temuan tersebut 32 diantaranya sudah ditindaklanjuti lewat teguran, baik surat maupun pemanggilan langsung. Sebanyak 17 diantaranya sudah direkomendasikan ke KPI pusat,” kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Jumat (16/2/2024).

Baca juga:   Pemprov Jabar Harus Anggarkan Dana Pendukung Pada Setiap Proyek Pembangunan

Adiyana mengatakan beberapa pelanggaran pemilu 2024 diantaranya peserta pemilu tidak boleh menjadi talent program, pelanggaran durasi kampanye yang telah ditetapkan yaitu tv 30 detik dan radio 60 detik, pemberitaan tidak profesional yang memunculkan paslon tertentu dan ada salah satu lembaga penyiaran yang iklannya hanya pemilik frekuensinya sendiri.

Selain itu, dari 32 lembaga penyiaran yang melanggar, sebanyak 9 diantaranya diberi sanksi teguran pertama dan 6 pelanggar telah melakukan klarifikasi terkait penyiaran lokal di Jabar.

Baca juga:   Persiwa Dikabarkan Ogah Main, Persib: Itu Urusan Mereka

“Kami berharap ini tidak terulang. Mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkada,” harapnya.

Adiyana memastikan, setelah sanksi itu dijatuhkan, lembaga penyiaran di Jabar langsung menaati aturan tersebut.

“Siaran yang awalnya dikategorikan melanggar, langsung dihentikan atau di-takedown sebagai bagian kesadaran dari lembaga penyiaran tersebut,” ujarnya,

Kini, setelah pemilu 2024, Adiyana pun berharap lembaga penyiaran di Jabar bisa menaati aturan mengenai kepemiluan. Apalagi, Jabar dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkada yang tentunya membutuhkan peran lembaga penyiaran dalam memberikan informasi secara berimbang kepada masyarakat.

Baca juga:   Dua Gol Marselino Buka Peluang Indonesia Lolos Langsung Piala Dunia

“Momen ini, semangatnya bukan ingin memberikan sanksi. Tapi kami berharap lembaga penyiaran dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, peserta pemilu dan memang bisa menayangkan sebuah informasi sesuai aturan yang telah ditentukan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: KPID Jabarpelanggaran pemilu 2024Pemilu 2024


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
bawaslu
PASNUSANTARA

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran

22 Juni 2024
peduli lingkungan
HEADLINE

KPI dan KPID Jabar Ajak Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

6 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.