CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Impor Pakaian Bekas Ilegal Masih Menjamur Meski Telah Dilarang

Nurrani Rusmana
24 Februari 2024
Impor Pakaian Bekas Ilegal Masih Menjamur Meski Telah Dilarang

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Hingga saat ini impor pakaian bekas ilegal masih marak di Indonesia. Sehingga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan perlu penegakan hukum yang makin ketat.

Penegakan hukum yang semakin ketat ini penting karena impor pakaian bekas ilegal dapat mengganggu pasar dalam negeri dan menghancurkan ekonomi nasional.

Baca juga:   Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua

“Tidak hanya thrifting, impor-impor ilegal juga masih banyak. Kalau saya lihat, kalau dulu dianggap subversif kegiatan, kebocoran itu, karena itu menghancurkan ekonomi kita,” kata Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman yang dilansir dari ANTARA pada Sabtu (24/2/2024).

Pemerintah telah memperketat aturan impor dengan memindahkan pengawasan barang dari post-border (pengawasan yang dilakukan setelah keluar kawasan pabean) ke border (pengawasan dilakukan di dalam kawasan pabean sebelum barang dilepaskan).

Baca juga:   Prof Didi : Penerapan Aturan PSBB Harus Konsisten

Hanung mengatakan masih perlu waktu untuk melihat apakah kebijakan mengubah post-border menjadi border ini efektif dan berhasil. Sebab, menurutnya, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi di lapangan.

“Seharusnya itu penegakan (hukum) dan pengawasannya lebih ketat lagi. Ini demi industri kita, demi bangsa kita,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (19/2/2024) lalu menyampaikan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor kembali menjamur di pasaran, meskipun pemerintah sudah melarang peredaran barang bekas impor. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: impor ilegalimpor pakaian bekas ilegalKemenkop UKM


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.