CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

ASN yang Bolos Kerja Bakal Kena Sanksi Menpan RB

admin
11 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. WWW.PASJABAR.COM — Hari pertama ‎masuk kerja setelah libur lebaran,  setidaknya ada tujuh orang ASN di lingkungan Pemkot Bandung, yang mangkir kerja. ‎

Diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ketidakhadiran ketujuh ASN tersebut bakal diproses sesuai ketentuan dan surat edaran dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.‎

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih, kepada para petugas Damkar, Satpol PP, Dinkes, Kebersihan, Dinsos, Taman, TNI, Polri sehingga lebaran tahun ini aman dan nyaman,” ucap Yana usai sidak di ruang Badan Pelayanan Pengelolaan Daerah, Jl Wastukencana, Senin (10/6/2019) lalu.

Menurut Yana, persentase kehadiran 98persen, sedangkan untuk yang sakt ada  2persen sakit, dan cuti. Sementara, yang tidak masuk tanpa keterangan ada 7 orang.

Baca juga:   Jelang Tahapan Pemilu 2024, ASN Kota Bekasi Jaga Netralitas

“Tetapi tetap saya minta agar diproses, karena ada surat ketentuan, ada edaran Menpan bahwa hari ini wajib hadir memulai pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.‎

Yana menegaskan, untuk yang mangkir, baik kepala dinasnya, maupun yang bersangkutan, diharuskan menghadap kepadanya, untuk memberikan penjelasan.‎

Kata Yana bagi yang tidak hadir sudah dijelaskan bakal jauh – jauh hari bakal ada sanksi baik dari Menpan ataupun Pemkot.‎

“Di kita jelas kan sanksinya potong tunjangan kinerja daerah (TKD). Kita harus tahu apa alasan mereka sampai tidak hadir hari ini,” tandasnya.‎‎

Baca juga:   Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

Menurutnya tidak ada alasan ASN bolos hari ini, terlebih Wali Kota Oded M Danial sudah meringankan ASN untuk tidak ikut hadir open house di Pendopo lebaran lalu namun boleh tetap berada di kampung halamanya masing – masing.‎

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Yayan A Briliyana, bahwa kehadiran ASN Pemkot Bandung pada tanggal 10 Juni 2019 masuk 98% dari jumlah ASN 15.993 orang.‎

“Yang ijin sakit 15 orang , cuti bersalin 7 orang, cuti besar 9 orang, cuti diluar tanggungan negara 2 orang, cuti tahunan 12 orang, tanpa keterangan / belum ada laporan sampai jam 8.30 WIB, 7 orang,” sebutnya.

Baca juga:   ASN Dispora KBB jadi Korban KDRT Istri

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A Briliana mengatakan, ‎berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa untuk pelangaran disiplin ringan dipotong tunjangan sebesar 50 %.

“Kalau untuk yang tidak ‎apel, dipotong 3% dan yang tidak masuk dipotong 4%,” terangnya.

Sedangkan untuk yang tidak masuk, terang Yayan adala staf di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan (Disdik), staf. Kecamatan Regol, Kecamatan Ujungberung dan Kecamatan Cibeunying Kidul. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnhari pertama kerjaMenpan RBPemkot Bandung Pusatkan Tiga Hal di 2020


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.