CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPR RI telah Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

pri
4 Juni 2024
Calvin Verdonk Merasa Diterima di Skuad Garuda

calon pemain timnas Indonesia Calvin Verdonk. (foto: instagram/@c.verdonk)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM — Calvin Verdonk dan Jens Raven secepatnya akan memperkuat Timnas Indonesia.

Pengajuan keduanya sebagai Warga Negara Indonesia telah disetujui DPR RI lewat rapat paripurna.

DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan ke-V tahun sidang 2023-2024, Selasa (4/6/2024). Rapat itu resmi menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Rapat tersebut digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.

Baca juga:   Hujan Gol! Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Babak Pertama

“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Puan dijawab ‘setuju’ diikuti ketokan palu Puan.

“Selanjutnya persetujuan itu akan dilanjuti dalam mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Proses persetujuan status WNI keduanya sebelumnya dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR, Senin (3/6/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.

Baca juga:   Harga Pangan Strategis Bergerak, Cabai Rawit Merah Tertinggi

“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran dijawab ‘setuju’ para peserta rapat.

Calvin Verdonk bahkan sudah ikuti latihan Timnas Indonesia senior jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bek sayap kiri berusia 27 tahun diyakini bisa masuk ke skuad utama untuk laga hadapi Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni). Sementara Jens Raven, sedang ikuti pelatihan Timnas U-20 untuk turnamen Toulon di Prancis.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Calvin VerdonkDPR RIJens Ravennaturalisasi


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
Bek Go Ahead Eagles, Dean James. (Bola.com/Dok.Instagram Go Ahead Eagles).
HEADLINE

Dean James Absen dalam Derbi Deventer: Skandal Paspor dan Izin Kerja Hantui Bintang Timnas Indonesia

7 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.