CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kembali Terciduk, Setnov Mendadak Dipindah ke Gunung Sindur

admin
14 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bukan kali pertama terpidana kasus korupsi, Setya Novanto (Setnov) terciduk keluar dari penjara Lapas Sukamiskin. Beberapa kali media bahkan memberitakan bagaimana Setnov bisa melenggang keluar dari Lapas dengan dalih berobat.

Dan kali ini Setnov kembali terciduk berbelanja keramik di Padalarang, padahal dia sebelumnya ijin untuk melakukan pengobatan. Mantan Ketua DPR RI ini pun terciduk kamera natizen dan tersebar di media sosial.

Melihat hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat akhirnya memberikan sanksi dengan memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sementara pengawal Setnova saat dia keluar rutan akan diperiksa.

Baca juga:   Update Transfer Pemain Persib, Siapa Merapat dan Terdepak?

Pemidahan Setnov pun dikatakan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Liberti Sitinjak menegaskan hal itu sebagai salah satu sanksi tegas untuk Setnov.

“Kami sempat memastikan kebenaran pengajuan ijin Setnov, dan setelah kasus ini kami langsung memberikan sanksi tegas dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, sedangkan petugas pengawal  akan diperiksa,” tegasnya.

Sebetulnya Setnov bukan kali pertama terciduk jalan – jalan keluar rutan, beberapa waktu lalu Setnov pernah terciduk sedang makan di Retosan Padang, belum lama Setov pun terlihat melenggang di area rest Area tol Purbaleunyi. Dan lagi sekitar tanggal 12 Juni lalu terpidana kasus E-KTP itu kembali terciduk kamera netizen di sebuah toko bahan bangunan di sekitaran Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:   Dada Rosada dan Puluhan Napi Sukamiskin Positif Covid-19

Awalnya ia meminta ijin untuk berobat di rumah sakit yang ditunjuk istrinya, dan bersama sang istri ternyata Setnova bukan berobat melainkan juga jalan -jalan di took keramik Padalarang.

“Setnov mengajukan ijin rawat inap sejak tanggal 12  juni ke rumah sakit swasta dan baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada jumat malam sekitar pukul 19.00,” tambah Liberti.

Baca juga:   Riset tentang Disabilitas Masih Rendah, Mengapa ?

Atas kejadian itu, Setnov Jumat malam tadi (14/6/2019) langsung dipindahkn ke lapas dengan pengawasan maksimum di Gunung Sindur. (j-be)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kanwil jabarkemenhum dan hamkepala lapaskorupsi E-KTPlapas gunug sindurLapas Sukamiskinsetya novantostyanovanto terciduktercidukTerpidana korupsi


Related Posts

Ajay Priatna
PASJABAR

Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Akan Ajukan Peninjauan Kembali Kasusnya

3 Oktober 2024
Napi Korupsi Setya Novanto Berikan Hak Pilihnya di TPS Lapas Sukamiskin
HEADLINE

Napi Korupsi Setya Novanto Berikan Hak Pilihnya di TPS Lapas Sukamiskin

14 Februari 2024
Ratusan Warga Binaan Lapas Sukamiskin Laksanakan Salat Idul Adha
PASBANDUNG

Ratusan Warga Binaan Lapas Sukamiskin Laksanakan Salat Idul Adha

29 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.