CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

Hanna Hanifah
7 Juni 2024
uji emisi gratis

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis pada Kamis, (6/6/2024). (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9542/hari-lingkungan-hidup-sedunia-dlh-kota-bandung-gelar-uji-emisi-gratis)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di area parkir Balai Kota Bandung pada Kamis, (6/6/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kendaraan darat berbasis jalan yang berusia lebih dari tiga tahun harus memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Kepatuhan terhadap standar ini juga menjadi dasar penetapan tarif pajak kendaraan bermotor.

Baca juga:   Hari Lingkungan Hidup Sedunia: ‘Lingkungan Darurat, Warga Jawa Barat Menggugat’

Peraturan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L, yang menyatakan bahwa “Setiap Orang yang mengoperasikan Kendaraan Bermotor harus melampirkan hasil Uji Emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran paiak Kendaraan Bermotor”.

Namun, ketentuan ini belum diberlakukan karena aturan pelaksanaannya masih dalam proses penyusunan.

Baca juga:   Yana Ajak Warga Bandung Perbanyak Resapan Air

Dilansir dari situs Pemkot Bandung, menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, uji emisi gratis ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja mesin dan efisiensi pembakaran dalam kendaraan. Pengujian ini juga bertujuan untuk mengendalikan kualitas udara di Kota Bandung.

“Fungsi dari uji emisi yaitu untuk melihat apakah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan itu memenuhi baku mutu atau tidak? Apakah bersih atau tidak? Juga untuk menjaga kualitas lingkungan serta udara di Kota Bandung,” ujar Fiziarita.

Baca juga:   Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Angkat Isu Polusi Plastik

Proses pengujian emisi dibagi menjadi dua kategori: kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan kendaraan bermotor berbahan bakar solar.

“Melalui uji emisi ini pemilik kendaraan mengetahui kualitas mesinnya. Karena apabila pembakarannya tidak sempurna, uji emisinya tidak lulus,” jelasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dinas lingkungan hidup kota bandungHari Lingkungan Hidup Seduniauji emisiuji emisi gratis


Related Posts

aksi Gedung Sate
HEADLINE

Aksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia Di Gedung Sate Bandung

11 Juni 2025
Aksi Lingkungan
HEADLINE

Aksi Hari Lingkungan Hidup, Massa Desak Pemprov Jabar Bertindak

10 Juni 2025
hari lingkungan hidup sedunia
HEADLINE

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Angkat Isu Polusi Plastik

5 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.